PILIHAN
Diinterogasi, Pelaku Akui Perbuatan
Bongkar Rumah Warga Padang Luas, 3 Pelaku Diringkus Polsek Tambang
Tiga tersangka, TF (33), ML (41) dan YO (38), diamankan Polsek Tambang. /Yusrizal
KAMPAR, RiauIN.com - Tiga orang pelaku pencurian rumah warga Desa Padang Luas Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, pada Senin (25/5/2020) malam berhasil diringkus aparat kepolisian.
Para pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambang pada Minggu (31/5/2020) dini hari.
Ketiga pelaku yang diama kan merupakan warga Dusun V Kedataran Desa Padang Luas Kecamatan Tambang. Masing-masing TF (33), ML (41) dan YO (38).
Peristiwa ini berawal pada Senin (25/5/2020) sekira pukul 20.00 WIB. Saat itu korban Hendri baru sampai di rumah bersama istrinya. Korban mendapati pintu kamarnya dalam keadaan terbuka dan setelah dicek pintu belakang rumahnya juga terbuka dengan kondisi engsel pintu dalam keadaan rusak.
Saat diperiksa dalam kamarnya, beberapa barang berupa 2 buah alat semprot Merk Red Fox 788, sebuah gerobak Merk Arko, 2 buah tabung gas 3 Kg, sebuah mesin rumput Merk Tasko dan sebuah viber tangkai Egrek yang diletakkan dikamar telah hilang. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Tambang untuk pengusutan.
Menindaklanjuti laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Tambang lakukan penyelidikan. Kemudian didapat informasi tentang keberadaan terduga pelaku yang berada di Desa Padang Luas Kecamatan Tambang.
Atas informasi tersebut Kapolsek Tambang IPTU Jurfredi SH perintahkan Kanit Reskrim IPDA Albert Sitompul SH bersama Tim Opsnal Polsek untuk mencari dan menangkap pelaku. Pada Minggu (31/5/2020) dini hari petugas berhasil mengamankan ketiga tersangka.
Dari hasil introgasi terhadap ketiga pelaku bahwa mereka mengakui perbuatan tersebut. Selanjutnya para pelaku dibawa ke Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.
"Ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelas Kapolsek.(yus)
Berita Lainnya
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka
Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen
Pengakuan Tersangka Ungkap Jaringan Baru, Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Wisma HDK
Usut Kasus Suhardiman Amby, KPK Panggil Dirjen ATR/BPN dan Pejabat Kehutanan
Edarkan 45 Paket Sabu di Pangkalan Kerinci, Dua Pria Ditangkap Polisi
Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka
Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen
Pengakuan Tersangka Ungkap Jaringan Baru, Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Wisma HDK
Usut Kasus Suhardiman Amby, KPK Panggil Dirjen ATR/BPN dan Pejabat Kehutanan
Edarkan 45 Paket Sabu di Pangkalan Kerinci, Dua Pria Ditangkap Polisi
Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif