PILIHAN
Polisi Tangkap Pelaku Pembobol Maestro Karaoke dan Kafe di Pekanbaru
Polisi melakukan olah TKP./ant.
PEKANBARU, RiauIN.com - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru menangkap Doyok setelah kepergok mengobrak-abrik pusat hiburan karaoke dan cafe di Ibukota Provinsi Riau.
Kepala Sub Bagian Humas Polresta Pekanbaru Iptu Budhianda mengatakan, Doyok ditangkap bersama seorang temannya Riko berikut barang bukti enam lusin gelas yang sedianya akan mereka curi.
Budhi mengatakan, Doyok atau bernama asli Alizar merupakan warga Cipta Karya Ujung, Kecamatan Siak Hulu, Kampar, Riau. Sementara rekannya Riko merupakan warga Kecamatan Pekanbaru Kota.
"Keduanya ditangkap pada Minggu dini hari tadi dan saat ini telah berada di Mapolsek Tampan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Budhi, Minggu (31/5/2020).
Ia menjelaskan, kedua pelaku nekat membobol pertokoan Maestro Karaoke dan Kafe yang berada di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Delima, Tampan, Pekanbaru.
Naas, aksi pencurian mereka dipergoki pemilik usaha yang telah melakukan pengintaian selama dua pekan. Doyok dan Riko dalam aksinya nekat memanjat melalui terowongan reklame untuk masuk ke lantai atas ruko.
Kemudian, mereka membobol pintu menggunakan linggis. Barang yang mereka curi adalah gelas bir yang memiliki harga cukup mahal.
Namun, langkah mereka terhenti usai pemilik ruko langsung melaporkan ke polisi. Kedua pelaku tak berkutik saat anggota polisi tiba ke tempat kejadian perkara dan menggelandangnya ke kantor polisi.(nal)
Sumber : Sumber: Antara /
Berita Lainnya
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka
Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen
Pengakuan Tersangka Ungkap Jaringan Baru, Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Wisma HDK
Usut Kasus Suhardiman Amby, KPK Panggil Dirjen ATR/BPN dan Pejabat Kehutanan
Edarkan 45 Paket Sabu di Pangkalan Kerinci, Dua Pria Ditangkap Polisi
Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka
Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen
Pengakuan Tersangka Ungkap Jaringan Baru, Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Wisma HDK
Usut Kasus Suhardiman Amby, KPK Panggil Dirjen ATR/BPN dan Pejabat Kehutanan
Edarkan 45 Paket Sabu di Pangkalan Kerinci, Dua Pria Ditangkap Polisi
Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif