PILIHAN
Pelaku Tunjukkan Barang Bukti
Curi Laptop Tetangga, Warga Binuang Diringkus Polsek Bangkinang Kota
Tersangka SA (21). /istimewa
KAMPAR, RiauIN.com - Tersangka pelaku pencurian laptop di rumah warga Binuang Kecamatan Bangkinang diringkus aparat. Tersangka berinisial SA (21) warga setempat ditangkap pada saat berada di Jalan Desa Binuang, Senin (25/5/2020) sore.
Penangkapan tersangka SA ini atas laporan korban Helmi Yanto warga Dusun Matoluok Desa Binuang yang kehilangan Laptop dari rumahnya pada Rabu (20/5/2020) pagi.
Setelah mendapati Laptop Asus miliknya telah hilang dari rumahnya, atas kejadian itu korban melapor ke Polsek Bangkinang Kota untuk pengusutannya.
Berdasarkan laporan dari korban, unit Reskrim Polsek Bangkinang Kota kemudian melakukan penyelidikan. Selanjutnya berdasarkan keterangan para saksi yang dikaitkan dengan barang bukti, diduga pelakunya adalah SA warga setempat.
Pada hari Senin (25/5/2020) sekira pukul 16.30 WIB dilakukan penangkapan terhadap SA saat berada dipinggir jalan Desa Binuang. SA tidak bisa mengelak, selanjutnya dia dan barang bukti sebuah laptop merk Asus yang dicuri pelaku dibawa ke Polsek Bangkinang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Bangkinang Kota Iptu Era Maifo didampingi Kanit Reskrim Ipda Toni SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.
"Tersangka SA dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bangkinang Kota untuk menjalani proses hukum selanjutnya," kata Toni, Sabtu (30/5/2020).(yus)
Berita Lainnya
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka
Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen
Pengakuan Tersangka Ungkap Jaringan Baru, Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Wisma HDK
Usut Kasus Suhardiman Amby, KPK Panggil Dirjen ATR/BPN dan Pejabat Kehutanan
Edarkan 45 Paket Sabu di Pangkalan Kerinci, Dua Pria Ditangkap Polisi
Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka
Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen
Pengakuan Tersangka Ungkap Jaringan Baru, Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Wisma HDK
Usut Kasus Suhardiman Amby, KPK Panggil Dirjen ATR/BPN dan Pejabat Kehutanan
Edarkan 45 Paket Sabu di Pangkalan Kerinci, Dua Pria Ditangkap Polisi
Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif