PILIHAN
Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun
Sehari, 3 Pengedar Narkoba Dibekuk Polres Kampar
Ketiga tersangka sudah diamankan aparat Polres Kampar. /Yusrizal
Sehari, 3 Pengedar Narkoba Dibekuk Polres Kampar
KAMPAR, RiauIN.com - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali meringkus 3 tersangka dalam sehari, Jumat (29/5/2020). Mereka berperan sebagai pengedar narkotika jenis shabu di wilayah Kabupaten Kampar.
Penangkapan pertama sekira pukul 16.00 WIB terhadap tersangka JU (33) warga Suka Makmur Desa Kebun Durian Kecamatan Gunung Sahilan. Dari pelaku ini didapati barang bukti 11 paket narkotika jenis shabu seberat 11,65 gram, dan sejumlah peralatan penggunaan shabu.
Selanjutnya sekira pukul 17.30 WIB, Tim kembali menyasar seorang pelaku lainnya inisial RU (24) di Dusun Kuala Lumpur, Desa Mayang Pongkai, Kecamatan Kampar Kiri Tengah. Dari penangkapan ini didapati barang bukti 7 paket narkotika jenis shabu seberat 2,42 gram, dan beberapa peralatan penggunaan shabu.
Tidak sampai disitu, petugas juga melakukan pengembangan atas penangkapan tersangka JU sebelumnya di Desa Kebun Durian. Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa narkotika pada tersangka JU didapatkan dari MA alias TO warga Jalur III Dusun Lapangan, Desa Mayang Pongkai.
Petugas langsung memburu tersangka MA dirumahnya dan berhasil mengamankannya. Dari hasil penggeledahan didapatkan barang bukti 3 paket narkotika jenis shabu seberat 0,83 gram dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Selanjutnya ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus ini.
Disampaikan Daren, ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Berita Lainnya
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar
Polresta Pekanbaru Tangkap Penipu Calon Praja IPDN Berkedok Jaminan Lulus
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar
Polresta Pekanbaru Tangkap Penipu Calon Praja IPDN Berkedok Jaminan Lulus