PILIHAN
Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun
Sehari, 3 Pengedar Narkoba Dibekuk Polres Kampar
Ketiga tersangka sudah diamankan aparat Polres Kampar. /Yusrizal
Sehari, 3 Pengedar Narkoba Dibekuk Polres Kampar
KAMPAR, RiauIN.com - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali meringkus 3 tersangka dalam sehari, Jumat (29/5/2020). Mereka berperan sebagai pengedar narkotika jenis shabu di wilayah Kabupaten Kampar.
Penangkapan pertama sekira pukul 16.00 WIB terhadap tersangka JU (33) warga Suka Makmur Desa Kebun Durian Kecamatan Gunung Sahilan. Dari pelaku ini didapati barang bukti 11 paket narkotika jenis shabu seberat 11,65 gram, dan sejumlah peralatan penggunaan shabu.
Selanjutnya sekira pukul 17.30 WIB, Tim kembali menyasar seorang pelaku lainnya inisial RU (24) di Dusun Kuala Lumpur, Desa Mayang Pongkai, Kecamatan Kampar Kiri Tengah. Dari penangkapan ini didapati barang bukti 7 paket narkotika jenis shabu seberat 2,42 gram, dan beberapa peralatan penggunaan shabu.
Tidak sampai disitu, petugas juga melakukan pengembangan atas penangkapan tersangka JU sebelumnya di Desa Kebun Durian. Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa narkotika pada tersangka JU didapatkan dari MA alias TO warga Jalur III Dusun Lapangan, Desa Mayang Pongkai.
Petugas langsung memburu tersangka MA dirumahnya dan berhasil mengamankannya. Dari hasil penggeledahan didapatkan barang bukti 3 paket narkotika jenis shabu seberat 0,83 gram dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Selanjutnya ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus ini.
Disampaikan Daren, ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Berita Lainnya
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka
Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen
Pengakuan Tersangka Ungkap Jaringan Baru, Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Wisma HDK
Usut Kasus Suhardiman Amby, KPK Panggil Dirjen ATR/BPN dan Pejabat Kehutanan
Edarkan 45 Paket Sabu di Pangkalan Kerinci, Dua Pria Ditangkap Polisi
Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka
Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen
Pengakuan Tersangka Ungkap Jaringan Baru, Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Wisma HDK
Usut Kasus Suhardiman Amby, KPK Panggil Dirjen ATR/BPN dan Pejabat Kehutanan
Edarkan 45 Paket Sabu di Pangkalan Kerinci, Dua Pria Ditangkap Polisi
Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif