PILIHAN
Akui Dirinya Diperlukan Baik Oleh Petugas
Habib Bahar Smith Pangkas Rambut Panjangnya di Lapas Nusakambangan
Habib Bahar Smith saat di Lapas Nusakambangan. | YouTube
CILACAP, RiauIN.com - Habib Bahar bin Smith mengungkapkan kondisinya yang sedang dipenjara di Lapas Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah melalui video yang beredar di media sosial. Dalam video berdurasi 4 menit 36 detik tersebut Bahar Smith mengaku memotong rambut panjangnya.
â€Sesuai SOP di Nusakambangan ini, bahwasanya setiap warga binaan yang baru dipotong rambutnya. Maka saya sebagai warga binaan yang taat dan patuh kepada aturan, maka saya bersedia rambut saya dipotong. Tanpa ada paksaan dari siapapun, tak ada yang bisa maksa saya," jelas Bahar Smith dalam video yang dikutip SINDOnews, Senin (25/5/2020).
Pesan tersebut disampaikan Bahar Smith kepada keluarga ibu, istri, dan anak serta murid-muridnya. Dia mengatakan kepada murid-muridnya agar jangan dengan ketiadaan dirinya jangan lantas menjadikan semangat menjadi surut untuk membela agama dan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia
"Ingat wasiat saya sir wala taqif maju terus jangan pernah mundur dalam membela agama membela bangsa, rakyat dan negara kesatuan Republik Indonesia," tandasnya.
Bahar Smith menjelaskan kondisinya baik-baik saja sejak pertama kali di pondok pesantren dan diambil pihak Lapas Gunung Sindur hingga dibawa Lapas Batu Nusakambangan.
"Dari saat itu sampai sekarang saya dalam keadaan sehat walafiat, alhamdulillah. Dan mulai dari saat itu sampai sekarang saya diperlakukan dengan baik, saya diperlakukan dengan bagus, saya diperlakukan sesuai dengan prosedur, sesuai dengan SOP," kata Bahar Smith.
Sementara itu, Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Rika Aprianti membenarkan jika video yang beredar di di buat di Lapas Batu, Pulau Nusakambangan.
"Ya Habib Bahar saat ini menempati salah satu sel di Lapas Batu Nusakambangan. Dimana di Lapas Batu tipenya one man one cell," kata Rika.(fbh)
Sumber : Sumber: Sindonews.com /
Berita Lainnya
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka
Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen
Pengakuan Tersangka Ungkap Jaringan Baru, Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Wisma HDK
Usut Kasus Suhardiman Amby, KPK Panggil Dirjen ATR/BPN dan Pejabat Kehutanan
Edarkan 45 Paket Sabu di Pangkalan Kerinci, Dua Pria Ditangkap Polisi
Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka
Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen
Pengakuan Tersangka Ungkap Jaringan Baru, Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Wisma HDK
Usut Kasus Suhardiman Amby, KPK Panggil Dirjen ATR/BPN dan Pejabat Kehutanan
Edarkan 45 Paket Sabu di Pangkalan Kerinci, Dua Pria Ditangkap Polisi
Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif