PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Saat Lebaran, Bidan Ini Tega Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap
Lokasi tempat bidan membuang bayi hasil hubungan gelapnya./ant.
BARITO UTARA, RiauIN.com - Kepolisian Resor Barito Utara, Kalimantan Tengah, menangkap NTL, seorang bidan diduga kuat pembuang sekaligus membunuh bayi laki-lakinya sendiri.
"Pelaku membunuh sekaligus pembuang bayi itu adalah seorang bidan yang juga ibu kandung bayi tersebut," kata Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang di Muara Teweh, Senin (25/5/2020).
Pelaku yang merupakan seorang honorer Puskesmas Pembantu itu ditangkap tim gabungan dari personel Sat Reskrim Polres Barito Utara dan Polsek Bukit Sawit pada Minggu (24/5/2020) atau bertepatan dengan Lebaran, Minggu (24/5/2020) pukul 23.50, di tempat tinggalnya di sebuah ruang kelas yang berjarak sekitar 30 meter dari rumahnya.
Bayi itu diduga hasil hubungannya dengan pacarnya. Informasi ini setelah pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Berdasarkan hasil interogasi secara intensif, akhirnya tersangka mengakui telah telah membunuh bayi laki-laki yang baru dilahirkannya pada hari Jumat (22/5/2020) sekitar pukul 21.00 di rumahnya," kata Kristanto.
Menurut keterangan tersangka kepada polisi, perempuan itu melahirkan bayi laki-laki tanpa bantuan persalinan orang lain. Pada saat tersangka merasakan tanda-tanda akan melahirkan, dia ke dapur dan melahirkan di tempat itu.
Setelah bayi lahir, tersangka menyumpal mulut bayi dengan menggunakan pembalut wanita yang telah digulung dan dilipat sampai dengan bayi tersebut tidak mengeluarkan suara tangisan.
Selanjutnya, tersangka memasukkan tembuni dan bayi laki-laki tersebut ke dalam kantong plastik warna hitam yang sebelumnya telah berisi sampah dapur.
Bayi tersebut dibuang ke tumpukan dahan dan ranting bekas ditebang atau dipotong yang berada tidak jauh dari dapur rumah tersangka.
"Selama proses kehamilan, melahirkan, kemudian pembunuhan terhadap bayi laki-laki tersebut, kedua orang tuanya tidak mengetahui," kata Kasat Reskrim.
Saat ini tersangka sudah diamankan di Markas Polres Barito Utara beserta sejumlah barang bukti, di antaranya pembalut wanita dan kantong plastik warna hitam.
Peristiwa pembunuhan bayi tersebut terjadi pada hari Minggu (24/5/2020) pukul 17.10 di Desa Bintang Ninggi II, Kecamatan Teweh Selatan.
Sumber : Sumber: Antara /
Berita Lainnya
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar