PILIHAN
Biadab, Pemuda Ini Bunuh Ibu Kandung Pakai Golok
Zahwani Pandra Arsyad. | Antara
LAMPUNG, RiauIN.com - Anggota Polsek Mataram Baru, Lampung Timur menangkap tersangka pembunuhan ibu kandungnya, Senin (25/5/2020) pukul 09.00 WIB di Lampung Timur.
"Tersangka yang ditangkap atas nama Abdul Muid (28) warga Dusun III, Desa Teluk Dalam, Lampung Timur. Tersangka ditangkap usai membunuh ibunya sendiri dan anggota melakukan penyekatan," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Senin (25/5/2020).
Korban yang tewas berinisial UK (58). Pembunuhan tersebut terjadi saat tersangka menanyakan golok kepada korban.
Korban menjawab bahwa golok tersebut ada di dapur, namun tidak tajam. Tidak lama korban mengambil golok di dapur dan langsung membacok korban di bagian lehernya sebelah kiri.
"Korban saat itu sedang nonton televisi, saat dibacok korban berteriak minta tolong dan anak korban yang lainnya keluar dari kamar langsung mengejar korban yang melarikan diri," kata dia.
Pandra menambahkan, berdasarkan keterangan warga sekitar bahwa tersangka mengalami gangguan jiwa. Untuk saat ini tersangka akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Kurungan Nyawa untuk dilakukan observasi selama 14 hari.
"Kita akan bawa tersangka untuk mengetahui kebenaran gangguan jiwa. Jika terbukti mengalami gangguan jiwa akan diberikan kartu kuning dan langsung diobati di RSJ. Namun, apabila tidak terbukti gangguan jiwa maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata dia lagi.(nal)
Sumber : Sumber: Antara /
Berita Lainnya
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka
Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen
Pengakuan Tersangka Ungkap Jaringan Baru, Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Wisma HDK
Usut Kasus Suhardiman Amby, KPK Panggil Dirjen ATR/BPN dan Pejabat Kehutanan
Edarkan 45 Paket Sabu di Pangkalan Kerinci, Dua Pria Ditangkap Polisi
Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka
Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen
Pengakuan Tersangka Ungkap Jaringan Baru, Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Wisma HDK
Usut Kasus Suhardiman Amby, KPK Panggil Dirjen ATR/BPN dan Pejabat Kehutanan
Edarkan 45 Paket Sabu di Pangkalan Kerinci, Dua Pria Ditangkap Polisi
Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif