PILIHAN
Terlibat Jaringan Jamaah Ansharut Daulah
Diduga Terlibat Terorisme, Seorang Warga Tanah Datar Sumbar Ditangkap
Densus 88 Anti Teror sedang melakukan tugas menumpas aksi terorisme. Foto ilustrasi. | Antara
JAKARTA, RiauIN.com - Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Indonesia menangkap seorang pria asal Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar) berinisial REP alias Abu Yusuf. REP diduga terlibat aksi terorisme jaringan jamaah Ansharut Daulah.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat, Komisaris Besar Polisi Stefanus Setianto mengatakan penangkapan REP dilakukan di Solo, Jawa Tengah. REP merupakan warga Lima Kaum Tanah Datar, Sumatera Barat.
Stefanus menuturkan polisi menggeledah rumah REP di Tanah Datar, sekitar pukul 17.45 WIB hingga 19.00 WIB pada Kamis (21/5/2020) lalu.
"Dari rumah pelaku ditemukan beberapa barang bukti berupa buku jihad dan dan lainnya," ujar Stefanus seperti dilansir Antara, Minggu (24/5/2020) pagi.
Sebelumnya, penggeledahan terjadi di lantai atas kamar indekos REP di Solo, Jawa Tengah. Namun, kamar tersebut kosong.
"Saat ini pelaku diperiksa di Markas Komando Brimob Polda Jawa Tengah," terang Stefanus.(vie)
Berita Lainnya
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka
Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen
Pengakuan Tersangka Ungkap Jaringan Baru, Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Wisma HDK
Usut Kasus Suhardiman Amby, KPK Panggil Dirjen ATR/BPN dan Pejabat Kehutanan
Edarkan 45 Paket Sabu di Pangkalan Kerinci, Dua Pria Ditangkap Polisi
Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka
Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen
Pengakuan Tersangka Ungkap Jaringan Baru, Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Wisma HDK
Usut Kasus Suhardiman Amby, KPK Panggil Dirjen ATR/BPN dan Pejabat Kehutanan
Edarkan 45 Paket Sabu di Pangkalan Kerinci, Dua Pria Ditangkap Polisi
Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif