PILIHAN
Disamarkan dengan Buah Asam Kuranji
2 WNA Ditangkap, Bawa Shabu Hampir 1 Ton dalam Kardus Rokok
Kelabui petugas Shabu dalam kardus kotak rokok. | CNN Indonesia
SERANG, RiauIN.com - Dua warga negara asing asal Pakistan dan Yaman tertangkap membawa shabu dengan berat hampir satu ton. Shabu tersebut di masukkan ke dalam kardus rokok berukuran besar.
Kedua pelaku, yakni BA asal Pakistan dan AS asal Yaman, memasukkan shabu Dimana, sabu ditaruh terlebih dahulu, kemudian ditutupi oleh asam kuranji untuk mengelabui pemeriksaan.
"Mereka menyamarkan dengan mencampur buah asam Kuranji di kardus bekas rokok. Adapun pelaku yang di amankan, BA dari Pakistan dan AS dari Yaman," kata Kabareskrim, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, ditemui di lokasi penggrebekkan, Sabtu (23/5/2020).
Sebelumnya, tim khusus Bareskrim Polri menggrebek sebuah ruko pada Jumat (22/5/2020) sekitar pukul 18.30 WIB. Ruko tersebut diduga menjadi gudang penyimpanan shabu seberat 821 kilogram di Kelurahan Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten.
Kedua bandar narkoba jaringan internasional ini kerap berpindah tempat tinggal dan kota untuk menghindari pengejaran petugas kepolisian. Beberapa daerah yang sempat mereka singgahi yakni Jakarta dan Surabaya.
"Mereka berpindah-pindah ke beberapa kota, seperti Surabaya, Jakarta dan biasanya tinggal di apartemen sewa," terangnya.
Shabu tak hanya di dapatkan dari dalam ruko, namun ada juga di apartemen yang mereka sewa dan juga di dalam mobil. Untuk keterlibatan WNI, pihak kepolisian masih mendalaminya.
"Shabu sudah ada yang bergeser, 10 kg di apartemen dan 15 kg di mobil. Untuk keterlibatan WNI, masih kita kembangkan," jelasnya.(cai)
Sumber : Sumber: CNN Indonesia /
Berita Lainnya
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka
Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen
Pengakuan Tersangka Ungkap Jaringan Baru, Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Wisma HDK
Usut Kasus Suhardiman Amby, KPK Panggil Dirjen ATR/BPN dan Pejabat Kehutanan
Edarkan 45 Paket Sabu di Pangkalan Kerinci, Dua Pria Ditangkap Polisi
Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka
Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen
Pengakuan Tersangka Ungkap Jaringan Baru, Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Wisma HDK
Usut Kasus Suhardiman Amby, KPK Panggil Dirjen ATR/BPN dan Pejabat Kehutanan
Edarkan 45 Paket Sabu di Pangkalan Kerinci, Dua Pria Ditangkap Polisi
Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif