PILIHAN
Kesal karena Dikarantina 14 Hari
Doakan Perawat Mati Terpapar Corona, Pria Ini Menyesal Saat Ditangkap
Sugiono dan komentarnya di medsos.
PROBOLINGGO, RiauIN.com – Sugiono (25), pemilik akun Facebook Cong Gion ditangkap polisi karena diduga menghina dokter dan perawat di media sosial.
Ia sempat mendoakan perawat meninggal terpapar virus Corona atau Covid-19, karena kesal dikarantina selama 14 hari saat pulang ke kampung halamannya di Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Sugiono telah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijebloskan ke sel tahanan usai menjalani karantina.
Dengan wajah tertunduk lesu, kuli bangunan yang bekerja di Sidoarjo ini, hanya bisa pasrah saat polisi menggelandangnya.
Sugiono mengaku menyesal telah menghina dan mendoakan para perawat agar mati terpapar Corona.
Sugiono menyatakan siap menjadi relawan Covid-19 sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penghinaan yang dia lakukan di media sosial.
“Menyesal telah melakukan ujaran kebencian khususnya ke perawat, saya rela jika mendapatkan hukuman menjadi relawan Covid-19 di Kabupaten Probolinggo,†kata Sugiono usai ditangkap polisi.
Sebelumnya, Sugiono juga menyampaikan permintaan maaf di akun Facebooknya, Cong Gion.
“Mohon maaf yang sebesar-besarnya atas apa yang telah saya perbuat tadi siang, yaitu berkomentar tentang ujaran kebencian terhadap anggota PPNI daerah maupun pusat,†tulis Sugiono, Rabu (20/5/2020).
Ia meminta maaf para perawat, dokter, pimpinan daerah, dan pimpinan pusat atas komentarnya yang tidak pantas di media sosial.
“Saya berjanji tidak akan mengulangi hal seperti ini lagi. Dan saya tidak akan pernah melupakan hal tersebut. Saya tidak akan pernah melupakan perjuangan tim medis saat berperan penuh saat pandemi covid 19 ini. Saya bangga atas semua apa yang kalian lakukan demi keselamatan nyawa rakyat Indonesia,†tandasnya.(vie)
Sumber : Sumber: Pojoksatu.id /
Berita Lainnya
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka
Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen
Pengakuan Tersangka Ungkap Jaringan Baru, Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Wisma HDK
Usut Kasus Suhardiman Amby, KPK Panggil Dirjen ATR/BPN dan Pejabat Kehutanan
Edarkan 45 Paket Sabu di Pangkalan Kerinci, Dua Pria Ditangkap Polisi
Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka
Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen
Pengakuan Tersangka Ungkap Jaringan Baru, Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Wisma HDK
Usut Kasus Suhardiman Amby, KPK Panggil Dirjen ATR/BPN dan Pejabat Kehutanan
Edarkan 45 Paket Sabu di Pangkalan Kerinci, Dua Pria Ditangkap Polisi
Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif