PILIHAN
Dinilai Melanggar UU ITE Pasal 27 Ayat 1
Lelang Perawan di Medsos, Akhirnya Sarah Keihl Dilaporkan ke Polisi
Sarah Salsabila alias Sarah Kheil. | Instagram
JAKARTA, RiauIN.com – Ternyata kasus candaan lelang keperawanan yang disiarkan Sarah Salsabila alias Sarah Keihl berbuntut panjang. Gadis cantik berambut pirang itu kini harus berurusan dengan polisi.
Hal ini terjadi setelah Lembaga Bantuan Hukum Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Kami LBH FAAM dengan ingin sampaikan pengaduan atau laporan kepada Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya tentang tindak pidana mendistribusikan informasi elektronik yang bermuatan keasusilaan," seperti dikutipVIVA.co.id dari surat laporan resmi LBH FAAM yang disiarkan akun dr Tirta, Sabtu (23/5/2020)
LSM FAAM itu melaporkan Sarah Keihl dengan tuduhan melanggar Pasal 27 ayat 1 UU ITE.
Untuk diketahui, Sarah Keihl membuat geger jagat maya setelah menyiarkan pengumuman melelang keperawanan dengan harga pembuka Rp2 miliar. Sarah sendiri sudah minta maaf dan mengaku lelang itu hanya candaan saja.
Sarah Keihl yang melelang keperawanannya dengan mengucapkan "Bismillah" ini mengaku bertujuan untuk membantu donasi pejuang virus Corona.(fbh)
Sumber : Sumber: Viva.co.id /
Berita Lainnya
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka
Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen
Pengakuan Tersangka Ungkap Jaringan Baru, Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Wisma HDK
Usut Kasus Suhardiman Amby, KPK Panggil Dirjen ATR/BPN dan Pejabat Kehutanan
Edarkan 45 Paket Sabu di Pangkalan Kerinci, Dua Pria Ditangkap Polisi
Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka
Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen
Pengakuan Tersangka Ungkap Jaringan Baru, Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Wisma HDK
Usut Kasus Suhardiman Amby, KPK Panggil Dirjen ATR/BPN dan Pejabat Kehutanan
Edarkan 45 Paket Sabu di Pangkalan Kerinci, Dua Pria Ditangkap Polisi
Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif