PILIHAN
Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
05 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
3 Anggota Polda Riau Dipecat, Indisipliner dan Terjerat Narkoba
BENGKALIS,- Indisilpliner dan melakukan tindakan kriminal membuat 3 oknum anggota dari Kepolisian Resort (Polres) Bengkalis Diberhentikan Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari profesi kepolisian.
Hal tersebut diakui Wakil Kepala (Waka) Polres Bengkalis Kompol Dhana Ananda kepada sejumlah wartawan pekan lalu di ruang kerjanya.
"Pemecatan sebentar lagi akan dilakukan PTDH satu orang anggota Polsek Pinggir karena lebih 30 hari tak pernah masuk. Kemudian menyusul dua orang terpidana dan ada juga yang tidak. Intinya, kita tetap mengingatkan anggota mana sudah baik dan yang belum," katanya.
Tidak hanya tiga oknum personel yang akan di PTDH tersebut, Kompol juga menyebutkan akan menyusul oknum anggota yang sudah 23 hari sudah tidak hadir dan melaksanakan tugas sebagai aparat kepolisian. Dan bahkan oknum tersebut juga sudah mengetahui konsekwensinya.
"Mereka juga kita cari, apabila tetap juga tidak ada 30+1 hari tidak hadir secara berturut-turut, ada langkah tegas," katanya lagi.
Disinggung terkait oknum anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba, Kompol Dhana menyebutkan sudah melakukan supervisi terhadap dua oknum yang positif sebagai pemakai dan dilakukan pembinaan. Kemudian, oknum anggota Polsek Rupat diduga sebagai bandar ditangkap parat Polresta Dumai.
Dijelaskan Kompol Dhana, dalam upaya meningkatkan disipilin anggota, bertindak sesuai prosedur pertama persuasif, kemudian tindakan yang lebih agresif untuk memberikan efek jera. Selain segi penampilan juga ingin menyentuh kepribadian.
"Kita juga mengingatkan seperti untuk menjadi polisi itu sulit sehingga diharapkan para anggota tidak seenaknya meninggalkan tanggungjawab tugas polisi. Oleh karena itu, kita juga ingin adanya peran dari masyarakat jika ada informasi anggota-angota yang berbuat macam-macam di lapangan, silahkan informasikan dan akan dikroscek kebenarannya," paparnya. (src)
Hal tersebut diakui Wakil Kepala (Waka) Polres Bengkalis Kompol Dhana Ananda kepada sejumlah wartawan pekan lalu di ruang kerjanya.
"Pemecatan sebentar lagi akan dilakukan PTDH satu orang anggota Polsek Pinggir karena lebih 30 hari tak pernah masuk. Kemudian menyusul dua orang terpidana dan ada juga yang tidak. Intinya, kita tetap mengingatkan anggota mana sudah baik dan yang belum," katanya.
Tidak hanya tiga oknum personel yang akan di PTDH tersebut, Kompol juga menyebutkan akan menyusul oknum anggota yang sudah 23 hari sudah tidak hadir dan melaksanakan tugas sebagai aparat kepolisian. Dan bahkan oknum tersebut juga sudah mengetahui konsekwensinya.
"Mereka juga kita cari, apabila tetap juga tidak ada 30+1 hari tidak hadir secara berturut-turut, ada langkah tegas," katanya lagi.
Disinggung terkait oknum anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba, Kompol Dhana menyebutkan sudah melakukan supervisi terhadap dua oknum yang positif sebagai pemakai dan dilakukan pembinaan. Kemudian, oknum anggota Polsek Rupat diduga sebagai bandar ditangkap parat Polresta Dumai.
Dijelaskan Kompol Dhana, dalam upaya meningkatkan disipilin anggota, bertindak sesuai prosedur pertama persuasif, kemudian tindakan yang lebih agresif untuk memberikan efek jera. Selain segi penampilan juga ingin menyentuh kepribadian.
"Kita juga mengingatkan seperti untuk menjadi polisi itu sulit sehingga diharapkan para anggota tidak seenaknya meninggalkan tanggungjawab tugas polisi. Oleh karena itu, kita juga ingin adanya peran dari masyarakat jika ada informasi anggota-angota yang berbuat macam-macam di lapangan, silahkan informasikan dan akan dikroscek kebenarannya," paparnya. (src)
Berita Lainnya
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto