• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
03 September 2026
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026

  • Home
  • Riau

Gubri Tunggu Masukan Lima Daerah yang Laksanakan PSBB

Redaksi
Kamis, 14 Mei 2020 16:16:36 WIB
Cetak
Syahrial Abdi.

PEKANBARU, RiauIN.com - Pemerintah Provinsi Riau masih menunggu masukan dari bupati walikota, khususnya lima daerah yakni, Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis dan Dumai yang akan melaksankan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) besok, Jumat (15/5/2020). 


Bahkan untuk menguatkan pelaksanaan PSBB  di lima daerah tersebut, Gubernur Riau H Syamsuar menggelar video conference  (vidcon) langsung bersama seluruh kepala daerah di Posko Gugus Tugas Covid-19 di Gedung Daerah, Jalan Diponegoro. 


"Siang tadi dilaksanakan video conference bersama seluruh bupati walikota, untuk membahas PSBB. Mudah-mudahan PSBB tanggal 15 Mei besok bisa disepakati," kata Asisten III Setdaprov Riau Syahrial Abdi, Kamis (14/5/20).


Berbagai masukan dari kepala daerah sangat diperlukan. Pasalnya ada yang menyangkut dengan karakteristik suatu wilayah, maka daerah itulah yang lebih memahami yang nantinya diharapkan dapat dituang dalam Pergub yang sedang disiapkan Pemprov Riau.


Katakterisitik suatu wilayah tersebut seperti adanya bathin atau ninik mamak yang dianggap mampu menyampaikan pesan ke masyarakat. Untuk menguatkannya, daerah bisa membuat peraturan bupati atau walikota masing-masing. 


"Jika ada hal-hal yang diatur, sebagai tambahan, bentuk kearifan lokal atau ada inovasi dengan cara-cara yang akan dilakukan daerah, silahkan diatur dalam peraturan bupati walikota. Misalnya daerah tertentu memiliki adat melalui bathin atau ninik mamak, mungkin punya cara tersendiri dalam dalam mensosialisasikan yang membuat orang tertarik," ujar Syahrial yang juga mantan Penjabat (Pj) Bupati Kampar ini. 


"Yang pasti, karena Pergub itu akan menjadi acuan setelah berkomunikasi dengan bupati walikota dan tak ada masalah lagi. Kemudian sudah dipastikan sudah tertampung semua pendapat, termasuk Forkopimda. Karena bagaimana pun, Forkopimda juga terlibat dalam pelaksanaan PSBB ini," papar Syahrial.


Seperti diketahui, Gubri Rabu (14/5/20) membuat surat yang ditujukan kepada lima daerah yang akan melaksanakan PSBB. Surat itu sebagai tindak lanjut atas Keputusan Menteri Kesehatan RI, nomor HK 01.07/Menkes/308/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis, Dumai. 


Dimana pada surat dengan nomor 440/diskes/1059 tersebut, meminta pertama kepada bupati/walikota diharapkan segera melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan PSBB kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing.


Kemudian pada poin kedua, agar efektif dan efesien pelaksanaan PSBB, telah disiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) dengan melibatkan instansi terkait ditingkat provinsi, antara lain Kejaksaan Tinggi, Polda, Kementerian Hukum dan HAM, Dinas Kesehatan, Satpol PP Riau, Biro Hukum. 


Untuk itu diharapkan, pemerintah Kabupaten kota melalui Bagian Hukum bersama instansi terkait agar dapat mempelajari Pergub tentang pedoman PSBB dalam rangka penanganan Covid-19 di Kampar, Pelalawan, Siak, Dumai Dan Bengkalis. Apa bila ada kekhususan daerah masing-masing dapat menyusun peraturan atau keputusan bupati, walikota sendiri.


Sedangkan pada poin ketiga, disebutkan pelaksanaan PSBB sebagaimana dimaksud pada poin dua di atas, direncanakan dimulai pada Jumat 15 Mei 2020 bersamaan dengan perpanjangan pelaksanaan PSBB di Pekanbaru. Hal itu dengan tujuan agar tujuan bisa sejalan dalam usaha memutus mata rantai Covid-19.


Surat Gubri tersebut juga ditembuskan Menkes, Mendagri, Ketua Gugus Tugas Covid-19 RI, Ketua DPRD Riau serta masing-masing pimpinan DPRD kabupaten kota yang segera melaksanakan PSBB.(mcr/nal).




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Ancam 1.248 Hektare Kebun Kelapa, Pemprov Riau dan Pemkab Inhil Fokus Tangani Abrasi Kuala Selat

Pemprov Riau Usul Bantuan Pusat untuk Penataan Pesisir Inhil

Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas

Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan Jelang Penutupan Jembatan Siak I Pekanbaru

Karhutla Riau Picu 10.783 Kasus ISPA, Dinkes Siagakan Tenda Darurat dan Rumah Oksigen

DPRD Riau Duga Ada Aktor Utama di Balik Pembakar Lahan Perorangan

Ancam 1.248 Hektare Kebun Kelapa, Pemprov Riau dan Pemkab Inhil Fokus Tangani Abrasi Kuala Selat

Pemprov Riau Usul Bantuan Pusat untuk Penataan Pesisir Inhil

Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas

Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan Jelang Penutupan Jembatan Siak I Pekanbaru

Karhutla Riau Picu 10.783 Kasus ISPA, Dinkes Siagakan Tenda Darurat dan Rumah Oksigen

DPRD Riau Duga Ada Aktor Utama di Balik Pembakar Lahan Perorangan

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 2 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 3 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 4 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 5 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 6 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
  • 7 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
  • 8 BMKG Deteksi 64 Titik Panas di Riau Sore Ini, Lonjakan Terjadi dalam Sehari
  • 9 Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar Ekstasi, Simpan 1.226 Butir Pil di Lemari Rumah
Terkini +INDEKS

Pemkab Pelalawan Gandeng Universitas Abdurrab, Fokus Cetak Dokter Asal Daerah dan Perkuat Riset Pembangunan

08 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Ancam 1.248 Hektare Kebun Kelapa, Pemprov Riau dan Pemkab Inhil Fokus Tangani Abrasi Kuala Selat
08 September 2026
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
08 September 2026
Pemprov Riau Usul Bantuan Pusat untuk Penataan Pesisir Inhil
08 September 2026
Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas
08 September 2026
Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan Jelang Penutupan Jembatan Siak I Pekanbaru
08 September 2026
Karhutla Riau Picu 10.783 Kasus ISPA, Dinkes Siagakan Tenda Darurat dan Rumah Oksigen
08 September 2026
DPRD Riau Duga Ada Aktor Utama di Balik Pembakar Lahan Perorangan
08 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved