• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
24 Juli 2026
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026

  • Home
  • Riau

Gubri Tunggu Masukan Lima Daerah yang Laksanakan PSBB

Redaksi
Kamis, 14 Mei 2020 16:16:36 WIB
Cetak
Syahrial Abdi.

PEKANBARU, RiauIN.com - Pemerintah Provinsi Riau masih menunggu masukan dari bupati walikota, khususnya lima daerah yakni, Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis dan Dumai yang akan melaksankan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) besok, Jumat (15/5/2020). 


Bahkan untuk menguatkan pelaksanaan PSBB  di lima daerah tersebut, Gubernur Riau H Syamsuar menggelar video conference  (vidcon) langsung bersama seluruh kepala daerah di Posko Gugus Tugas Covid-19 di Gedung Daerah, Jalan Diponegoro. 


"Siang tadi dilaksanakan video conference bersama seluruh bupati walikota, untuk membahas PSBB. Mudah-mudahan PSBB tanggal 15 Mei besok bisa disepakati," kata Asisten III Setdaprov Riau Syahrial Abdi, Kamis (14/5/20).


Berbagai masukan dari kepala daerah sangat diperlukan. Pasalnya ada yang menyangkut dengan karakteristik suatu wilayah, maka daerah itulah yang lebih memahami yang nantinya diharapkan dapat dituang dalam Pergub yang sedang disiapkan Pemprov Riau.


Katakterisitik suatu wilayah tersebut seperti adanya bathin atau ninik mamak yang dianggap mampu menyampaikan pesan ke masyarakat. Untuk menguatkannya, daerah bisa membuat peraturan bupati atau walikota masing-masing. 


"Jika ada hal-hal yang diatur, sebagai tambahan, bentuk kearifan lokal atau ada inovasi dengan cara-cara yang akan dilakukan daerah, silahkan diatur dalam peraturan bupati walikota. Misalnya daerah tertentu memiliki adat melalui bathin atau ninik mamak, mungkin punya cara tersendiri dalam dalam mensosialisasikan yang membuat orang tertarik," ujar Syahrial yang juga mantan Penjabat (Pj) Bupati Kampar ini. 


"Yang pasti, karena Pergub itu akan menjadi acuan setelah berkomunikasi dengan bupati walikota dan tak ada masalah lagi. Kemudian sudah dipastikan sudah tertampung semua pendapat, termasuk Forkopimda. Karena bagaimana pun, Forkopimda juga terlibat dalam pelaksanaan PSBB ini," papar Syahrial.


Seperti diketahui, Gubri Rabu (14/5/20) membuat surat yang ditujukan kepada lima daerah yang akan melaksanakan PSBB. Surat itu sebagai tindak lanjut atas Keputusan Menteri Kesehatan RI, nomor HK 01.07/Menkes/308/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis, Dumai. 


Dimana pada surat dengan nomor 440/diskes/1059 tersebut, meminta pertama kepada bupati/walikota diharapkan segera melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan PSBB kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing.


Kemudian pada poin kedua, agar efektif dan efesien pelaksanaan PSBB, telah disiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) dengan melibatkan instansi terkait ditingkat provinsi, antara lain Kejaksaan Tinggi, Polda, Kementerian Hukum dan HAM, Dinas Kesehatan, Satpol PP Riau, Biro Hukum. 


Untuk itu diharapkan, pemerintah Kabupaten kota melalui Bagian Hukum bersama instansi terkait agar dapat mempelajari Pergub tentang pedoman PSBB dalam rangka penanganan Covid-19 di Kampar, Pelalawan, Siak, Dumai Dan Bengkalis. Apa bila ada kekhususan daerah masing-masing dapat menyusun peraturan atau keputusan bupati, walikota sendiri.


Sedangkan pada poin ketiga, disebutkan pelaksanaan PSBB sebagaimana dimaksud pada poin dua di atas, direncanakan dimulai pada Jumat 15 Mei 2020 bersamaan dengan perpanjangan pelaksanaan PSBB di Pekanbaru. Hal itu dengan tujuan agar tujuan bisa sejalan dalam usaha memutus mata rantai Covid-19.


Surat Gubri tersebut juga ditembuskan Menkes, Mendagri, Ketua Gugus Tugas Covid-19 RI, Ketua DPRD Riau serta masing-masing pimpinan DPRD kabupaten kota yang segera melaksanakan PSBB.(mcr/nal).




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Pemprov Riau Percepat Operasional RSUP Pekanbaru untuk Layanan Medis Rujukan

Terapkan Permenaker Anyar, Pemprov Riau Utamakan Pencegahan Kecelakaan Kerja

Tim SAR Gabungan Selamatkan Empat Nelayan Riau yang Terombang-ambing di Perairan Pulau Halang

DPRD Riau Gelar Uji Kelayakan 36 Calon Komisioner KPID dan KI pada Agustus 2026

Riau Bebas Asap, Lahan Gambut 81 Hektar di Bengkalis Berhasil Dipadamkan

PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau

Pemprov Riau Percepat Operasional RSUP Pekanbaru untuk Layanan Medis Rujukan

Terapkan Permenaker Anyar, Pemprov Riau Utamakan Pencegahan Kecelakaan Kerja

Tim SAR Gabungan Selamatkan Empat Nelayan Riau yang Terombang-ambing di Perairan Pulau Halang

DPRD Riau Gelar Uji Kelayakan 36 Calon Komisioner KPID dan KI pada Agustus 2026

Riau Bebas Asap, Lahan Gambut 81 Hektar di Bengkalis Berhasil Dipadamkan

PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
  • 2 Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
  • 3 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 4 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 5 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 6 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 7 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 8 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 9 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
Terkini +INDEKS

BRK Syariah Gelar Tarbiyah Ruhiyah untuk Perkuat Spirit Kerja Pegawai

24 Juli 2026
Sentuhan Baru Kawasan Stadion Utama, Pemko Pekanbaru Sulap Jalan Naga Sakti Jadi Sentra UMKM Aman
24 Juli 2026
Polsek Mandau Gagalkan Peredaran 30 Paket Sabu di Bathin Solapan Bengkalis
24 Juli 2026
Penataan Kawasan Pasar Kodim, Pemko Pekanbaru Fokus Relokasi Pedagang Jalan Teratai ke Pasar Higienis
24 Juli 2026
Gagalkan Pengiriman ke Jambi, BNNP Riau Musnahkan Belasan Kilogram Sabu dan Vape Berisi Etomidate
24 Juli 2026
Pemprov Riau Percepat Operasional RSUP Pekanbaru untuk Layanan Medis Rujukan
24 Juli 2026
Terapkan Permenaker Anyar, Pemprov Riau Utamakan Pencegahan Kecelakaan Kerja
24 Juli 2026
Usung Green Policing, Polda Riau Usut Tuntas Perusakan 118 Hektar Mangrove Rohil
24 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Sasar Peningkatan Pelayanan Publik, Walikota Lantik Puluhan Lurah dan Kasi
24 Juli 2026
BRK Syariah Bengkalis Dorong Literasi Keuangan Syariah di Lingkungan KSOP
24 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved