PSBB Provinsi Riau Mulai Diberlakukan 15 Mei 2020
PEKANBARU, RiauIN.com - Sekretaris Gugus Tugas Tim Penanganan Covid-19 Provinsi Riau, Syahrial Abdi menyampaikan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Riau, akan dilaksanakan pada Jumat (15/05/2020) mendatang.
Hal tersebut disampaikannya saat melakukan rapat bersama jajaran Gugus Tugas Tim Penanganan Covid 19 Provinsi Riau di Posko Gugus Tugas Covid 19 Provinsi Riau, Rabu (13/05/2020).
"Dipilihnya tanggal tersebut dikarenakan kita baru mendapatkan persetujuan PSBB Provinsi Riau dari Menteri Kesehatan pada tanggal 12 kemarin," katanya.
Ia menerangkan, pemilihan tanggal 15 Mei 2020 tersebut sebagai upaya efektivitas PSBB Provinsi Riau dikarenakan PSBB di Kota Pekanbaru juga akan berakhir pada tanggal 14 Mei 2020 nanti.
"Tujuan awal kita penetapan PSBB Provinsi Riau ini, Kota Pekanbaru termasuk dalam Pekansikawan untuk penerapan PSBB yang disetujui oleh Menteri Kesehatan," tambahnya.
Dilanjutkannya, persiapan PSBB Provinsi Riau seperti menerapkan posko gugus tugas akan beroperasional 24 jam. Posko ini sendiri sebagai wadah koordinasi bagi lima kabupaten/kota PSBB Provinsi Riau. Selain itu posko gugus tugas ini akan beroperasi selama 24 jam.
"Persiapan pelaksanaan PSBB Provinsi Riau ini akan dilaksanakan oleh Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis, dan Kota Dumai," katanya.
Ditambahkan Syahrial Abdi, bahwa petugas yang hadir di posko gugus tugas seperti kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), masing-masing OPD ada dua orang eselon tiga, dan tiga orang eselon empat.
"Yang bertugas posko gugus tugas harus ada 1 Kepala OPD, dan dimasing-masing OPD ada dua eselon tiga dan tiga orang eselon empat," tuturnya.
Dalam acara tersebut diikuti oleh Kadis Kominfotik Chairul Riski, Plt Karo Administrasi Pimpinan Wira Haryoko, Plt Karo Umum Syahrial, Plt Kepala Biro (Karo) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Riau, Sofwan Muhajir.(mcr/nal).
Berita Lainnya
Pemprov Riau Percepat Operasional RSUP Pekanbaru untuk Layanan Medis Rujukan
Terapkan Permenaker Anyar, Pemprov Riau Utamakan Pencegahan Kecelakaan Kerja
Tim SAR Gabungan Selamatkan Empat Nelayan Riau yang Terombang-ambing di Perairan Pulau Halang
DPRD Riau Gelar Uji Kelayakan 36 Calon Komisioner KPID dan KI pada Agustus 2026
Riau Bebas Asap, Lahan Gambut 81 Hektar di Bengkalis Berhasil Dipadamkan
PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
Pemprov Riau Percepat Operasional RSUP Pekanbaru untuk Layanan Medis Rujukan
Terapkan Permenaker Anyar, Pemprov Riau Utamakan Pencegahan Kecelakaan Kerja
Tim SAR Gabungan Selamatkan Empat Nelayan Riau yang Terombang-ambing di Perairan Pulau Halang
DPRD Riau Gelar Uji Kelayakan 36 Calon Komisioner KPID dan KI pada Agustus 2026
Riau Bebas Asap, Lahan Gambut 81 Hektar di Bengkalis Berhasil Dipadamkan
PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau