Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
PSBB Provinsi Riau Mulai Diberlakukan 15 Mei 2020
PEKANBARU, RiauIN.com - Sekretaris Gugus Tugas Tim Penanganan Covid-19 Provinsi Riau, Syahrial Abdi menyampaikan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Riau, akan dilaksanakan pada Jumat (15/05/2020) mendatang.
Hal tersebut disampaikannya saat melakukan rapat bersama jajaran Gugus Tugas Tim Penanganan Covid 19 Provinsi Riau di Posko Gugus Tugas Covid 19 Provinsi Riau, Rabu (13/05/2020).
"Dipilihnya tanggal tersebut dikarenakan kita baru mendapatkan persetujuan PSBB Provinsi Riau dari Menteri Kesehatan pada tanggal 12 kemarin," katanya.
Ia menerangkan, pemilihan tanggal 15 Mei 2020 tersebut sebagai upaya efektivitas PSBB Provinsi Riau dikarenakan PSBB di Kota Pekanbaru juga akan berakhir pada tanggal 14 Mei 2020 nanti.
"Tujuan awal kita penetapan PSBB Provinsi Riau ini, Kota Pekanbaru termasuk dalam Pekansikawan untuk penerapan PSBB yang disetujui oleh Menteri Kesehatan," tambahnya.
Dilanjutkannya, persiapan PSBB Provinsi Riau seperti menerapkan posko gugus tugas akan beroperasional 24 jam. Posko ini sendiri sebagai wadah koordinasi bagi lima kabupaten/kota PSBB Provinsi Riau. Selain itu posko gugus tugas ini akan beroperasi selama 24 jam.
"Persiapan pelaksanaan PSBB Provinsi Riau ini akan dilaksanakan oleh Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis, dan Kota Dumai," katanya.
Ditambahkan Syahrial Abdi, bahwa petugas yang hadir di posko gugus tugas seperti kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), masing-masing OPD ada dua orang eselon tiga, dan tiga orang eselon empat.
"Yang bertugas posko gugus tugas harus ada 1 Kepala OPD, dan dimasing-masing OPD ada dua eselon tiga dan tiga orang eselon empat," tuturnya.
Dalam acara tersebut diikuti oleh Kadis Kominfotik Chairul Riski, Plt Karo Administrasi Pimpinan Wira Haryoko, Plt Karo Umum Syahrial, Plt Kepala Biro (Karo) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Riau, Sofwan Muhajir.(mcr/nal).
Berita Lainnya
Diskes Riau Minta Tambahan 850 Ribu Masker ke Pusat Akibat Karhutla
Ancam 1.248 Hektare Kebun Kelapa, Pemprov Riau dan Pemkab Inhil Fokus Tangani Abrasi Kuala Selat
Pemprov Riau Usul Bantuan Pusat untuk Penataan Pesisir Inhil
Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas
Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan Jelang Penutupan Jembatan Siak I Pekanbaru
Karhutla Riau Picu 10.783 Kasus ISPA, Dinkes Siagakan Tenda Darurat dan Rumah Oksigen
Diskes Riau Minta Tambahan 850 Ribu Masker ke Pusat Akibat Karhutla
Ancam 1.248 Hektare Kebun Kelapa, Pemprov Riau dan Pemkab Inhil Fokus Tangani Abrasi Kuala Selat
Pemprov Riau Usul Bantuan Pusat untuk Penataan Pesisir Inhil
Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas
Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan Jelang Penutupan Jembatan Siak I Pekanbaru
Karhutla Riau Picu 10.783 Kasus ISPA, Dinkes Siagakan Tenda Darurat dan Rumah Oksigen