PILIHAN
Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
05 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Oknum PNS Dishub Pelalawan Tertangkap Tangan Tim Saber Pungli
PEKANBARU, - Oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Pelalawan, HS, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Pelalawan, Kamis (6/4/17) sekitar pukul 14.30 WIB.
Ia diduga meminta uang pengurusan mutasi truk di luar peraturan daerah (perda). HS diciduk di kantornya di Jalan Poros Langgam, Pangkalan Kerinci, Kamis (6/4/17) sekitar pukul 14.30 WIB.
"Berawal dari laporan warga ke Tim Saber Pungli terkait pemungutan distribusi Keur di luar perda," ujar Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo SIK.
Dijelaskannya, sebelum diamankan, sekitar pukul 14.00 WIB, HS membantu proses mutasi kendaraan truk tronton nomor polisi BM 9203 CJ milik WA. Namun yang datang ke Kantor Dishub Pelalawan adalah supir WA dari Duri, Bengkalis.
HS menyebutkan kepada WA kalau pengurusan melalui dirinya dengan harga lebih tinggi. "Jika pengurusan sesuai prosedur maka dapat membayar sesuai yang tertera di papan pengumuman, tidak sampai Rp500 ribu. Namun jika HS bantu mengurus, maka biayanya lebih tinggi," ceritanya.
HS menawarkan menawarkan biaya pengurusan sebesar Rp3,5 juta. Namun si supir meminta keringanan sebesar Rp3 juta. Permintaan itu disetujui HS. Selanjutnya si supir menyerahkan buku KIR dan uang sebesar Rp3 juta.
Kemudian Tim Saber Pungli datang dan mengamankan HS dan beserta barang bukti untuk kemudian digiring ke Polres Pelalawan untuk diproses sesuai hukum.
"Kasus masih kita dalami, terduga pelaku kita amankan dan masih dalam pemeriksaan intensif untuk mempermudah proses hukum lebih lanjut," Ari. (src)
Ia diduga meminta uang pengurusan mutasi truk di luar peraturan daerah (perda). HS diciduk di kantornya di Jalan Poros Langgam, Pangkalan Kerinci, Kamis (6/4/17) sekitar pukul 14.30 WIB.
"Berawal dari laporan warga ke Tim Saber Pungli terkait pemungutan distribusi Keur di luar perda," ujar Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo SIK.
Dijelaskannya, sebelum diamankan, sekitar pukul 14.00 WIB, HS membantu proses mutasi kendaraan truk tronton nomor polisi BM 9203 CJ milik WA. Namun yang datang ke Kantor Dishub Pelalawan adalah supir WA dari Duri, Bengkalis.
HS menyebutkan kepada WA kalau pengurusan melalui dirinya dengan harga lebih tinggi. "Jika pengurusan sesuai prosedur maka dapat membayar sesuai yang tertera di papan pengumuman, tidak sampai Rp500 ribu. Namun jika HS bantu mengurus, maka biayanya lebih tinggi," ceritanya.
HS menawarkan menawarkan biaya pengurusan sebesar Rp3,5 juta. Namun si supir meminta keringanan sebesar Rp3 juta. Permintaan itu disetujui HS. Selanjutnya si supir menyerahkan buku KIR dan uang sebesar Rp3 juta.
Kemudian Tim Saber Pungli datang dan mengamankan HS dan beserta barang bukti untuk kemudian digiring ke Polres Pelalawan untuk diproses sesuai hukum.
"Kasus masih kita dalami, terduga pelaku kita amankan dan masih dalam pemeriksaan intensif untuk mempermudah proses hukum lebih lanjut," Ari. (src)
Berita Lainnya
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto