• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
03 September 2026
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
01 September 2026
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026

  • Home
  • Hukrim

KPK Jangan Hentikan Program Pemberantasan Korupsi Sumberdaya Alam

Redaksi
Kamis, 06 April 2017 21:02:55 WIB
Cetak

Pernyataan Pers Koalisi Anti Mafia Sumber Daya Alam
KPK JANGAN HENTIKAN
PROGRAM PEMBERANTASAN KORUPSI SEKTOR SUMBER DAYA ALAM!


Pada 19 Maret 2015 di Istana Negara, sejumlah Kementrian dan Lembaga serta Pemerintah Daerah menandatangani Nota Kesepakatan Rencana Aksi Bersama Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNPSDA). GNPSDA merupakan program bersama yang difasilitasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengatasi sejumlah persoalan pada pengelolaan SDA sekaligus meningkatkan penerimaan negara demi kesejahteraan rakyat.

19 Maret 2017 lalu adalah tepat 2 (dua) tahun pelaksanaan program GNPSDA. Dari segi pencapaian menurut catatan Koalisi Anti Mafia Sumber Daya Alam meskipun belum maksimal namun Program GNPSDA dinilai cukup efektif untuk mencegah korupsi, menyelamatkan triliunan keuangan negara dan tentu saja sekaligus menyelamatkan sumber daya alam Indonesia.

Program GNPSDA menemukan bahwa lemahnya pengawasan dalam pengelolaan hutan telah menyebabkan hilangnya potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Misalnya, akibat pertambangan di dalam kawasan hutan negara kehilangan potensi PNBP sebesar Rp 15,9 triliun per tahun. Hal ini disebabkan oleh 1.052 usaha pertambangan yang beroperasi di kawasan hutan tanpa melalui prosedur pinjam pakai. Belum lagi kerugian negara akibat pembalakan liar yang mencapai Rp 35 triliun.

Dari sektor pertambangan, Program GNPSDA setidaknya dapat mengoptimalkan pendapatan negara dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) melalui penagihan tunggakan PNBP lebih dari 20 triliunan rupiah, mengingat tunggakan PNBP yang pada tahun 2016 mencapai Rp 26 triliun telah berkurang menjadi Rp 4,9 triliun per 20 Februari 2017. Tak hanya itu, Program GNPSDA juga berhasil menertibkan izin usaha pertambangan (IUP) melalui pencabutan sekitar 1500 IUP di 31 provinsi. Juga 9 Kontrak Karya dan 22 perusahaan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) telah menandatangani naskah amandemen renegosiasi.

Setelah 2 tahun pelaksanaan, Koalisi mendapatkan informasi bahwa Program GNPSDA KPK tidak dilanjutkan. Jika kabar tersebut benar maka hal ini akan menjadi langkah mundur bagi agenda pencegahan korupsi di Indonesia, khususnya pemberantasan korupsi di sektor sumber daya alam. Penghentian GNPSDA tentu saja akan menguntungkan Mafia dan membuat pelaku korupsi sumber daya alam semakin berjaya.

Bersama ini kami mendesak KPK
1. Tidak menghentikan program pemberantasan korupsi disektor sumber daya alam. Program GNPSDA harus dilanjutkan ke tahap 2 dengan memfokuskan pada isu pencegahan dan penindakan korupsi disektor sumber daya alam.
2. Melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pencapaian GNPSDA yang menjadi mandat yang harus dilaksanakan oleh Kementrian dan Lembaga terkait maupun Pemerintah Daerah. Hasil evaluasi GNPSDA tersebut kemudian perlu dilaporkan kepada Presiden dan sekaligus untuk meminta Presiden menindaklanjuti dengan pemberian reward and punishment.
3. Melakukan komitmen ulang (rekomitmen) dengan pemerintah pusat dan daerah untuk upaya-upaya penyelamatan dan pemberantasan korupsi di sector sumber daya alam.

Denpasar, 6 April 2017
Koalisi Anti Mafia Sumber Daya Alam

ICW, PWYP , IBC, SAJOGYO INSTITUTE, AURIGA, JIKALAHARI, YBB KALTENG, YCMM, PILNET, FITRA RIAU, WALHI Bengkulu, TuK Indonesia

Narahubung
Made Ali – Jikalahari (Hp 081378056547), Ari – PWYP (Hp 081326608343), Emerson - ICW




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai

Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak

Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut

Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar

Polresta Pekanbaru Tangkap Penipu Calon Praja IPDN Berkedok Jaminan Lulus

Polda Riau Amankan Sembilan Tersangka Penyerangan Kebun Sawit di Rohul

Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai

Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak

Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut

Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar

Polresta Pekanbaru Tangkap Penipu Calon Praja IPDN Berkedok Jaminan Lulus

Polda Riau Amankan Sembilan Tersangka Penyerangan Kebun Sawit di Rohul

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 2 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 3 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 4 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 5 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 6 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
  • 7 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
  • 8 BMKG Deteksi 64 Titik Panas di Riau Sore Ini, Lonjakan Terjadi dalam Sehari
  • 9 Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar Ekstasi, Simpan 1.226 Butir Pil di Lemari Rumah
Terkini +INDEKS

Inhu Sumbang 135 Titik, Total 170 Hotspot Terdeteksi di Riau

08 September 2026
Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah di Lima Titik Minggu Ini
08 September 2026
Imustiar Resmi Jabat Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau Gantikan Nalladia
07 September 2026
Atasi Antrean SPBU, Pertamina Sisir Penyaluran Solar Subsidi di 12 Kabupaten/Kota se-Riau
07 September 2026
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
07 September 2026
Pemko Pekanbaru Siagakan 21 Puskesmas Jadi Posko Kesehatan Kabut Asap
07 September 2026
Surati Hutama Karya, Pemprov Riau Evaluasi Pembatasan Truk CPO di Tol Pekanbaru-Dumai
07 September 2026
Kalau Alam Sudah Menegur
07 September 2026
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
07 September 2026
Belajar Jarak Jauh Diterapkan di Pekanbaru, MBG Tetap Berjalan
07 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved