PILIHAN
Tahun Ini, Pemkab Siak Bakal Cetak 58 Hektare Sawah Baru
SIAK-Guna meningkatkan produksi padi/beras di Kabupaten Siak dan mewujudkan swasembada pangan, Dinas Pertanian Siak merencanakan cetak sawah baru seluas 58 hektare pada 2017.
"Kami mengusulkan lahan percetakan sawah baru seluas 58 hektare di Kampung Buatan II, Kecamatan Kota Gasip," kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Siak Rubiati di Siak, akhir pekan kemarin.
Menurutnya, Kampung Buatan, Kecamatan Koto Gasib, cocok untuk penambahan pencetakan sawah baru di Kabupaten Siak yang di usulkan dalam Musrenbang daerah setempat beberapa hari yang lalu.
Dia sebutkan pada dasarnya ada beberapa kampung yang mengusulkan untuk tempat pencetakan sawah baru ini, hanya saja daerah-daerah tersebut masih terkendala pada status lahan.
"Sejumlah kampung pada Musrenbang lalu mengusulkan pembangunan persawahan baru seperti di Kecamatan Sungai Mandau. Namun karena wayah yang di sungai Mandau itu merupakan lahan HTI perusahaan," jelasnya.
Robiati mengatakan untuk pembebasan lahan pinjam pakai milik perusahaan harus melalui berapa prosedur. Untuk bisa membangun sawah baru harus ada rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta izin tata ruang dari Dinas Tarcip.
"Kami tidak bisa langsung memakai atau mencetak sawah jika lahan milik perusahaan, ada prosedur yang harus diselesaikan dulu," ungkapnya.
Kendati demikian, jelas Rubiati lagi, berbeda halnya jika perusahaan yang bersangkutan membuka lahan untuk pertanian atau persawahan yang dikelola oleh warga, tidak perlu ada prosedur karena lahan milik mereka sendiri.
"Seperti di Kampung Bubuk Umbut yang lahan sawahnya dibuka oleh perusahaan," katanya. (hrc)
"Kami mengusulkan lahan percetakan sawah baru seluas 58 hektare di Kampung Buatan II, Kecamatan Kota Gasip," kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Siak Rubiati di Siak, akhir pekan kemarin.
Menurutnya, Kampung Buatan, Kecamatan Koto Gasib, cocok untuk penambahan pencetakan sawah baru di Kabupaten Siak yang di usulkan dalam Musrenbang daerah setempat beberapa hari yang lalu.
Dia sebutkan pada dasarnya ada beberapa kampung yang mengusulkan untuk tempat pencetakan sawah baru ini, hanya saja daerah-daerah tersebut masih terkendala pada status lahan.
"Sejumlah kampung pada Musrenbang lalu mengusulkan pembangunan persawahan baru seperti di Kecamatan Sungai Mandau. Namun karena wayah yang di sungai Mandau itu merupakan lahan HTI perusahaan," jelasnya.
Robiati mengatakan untuk pembebasan lahan pinjam pakai milik perusahaan harus melalui berapa prosedur. Untuk bisa membangun sawah baru harus ada rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta izin tata ruang dari Dinas Tarcip.
"Kami tidak bisa langsung memakai atau mencetak sawah jika lahan milik perusahaan, ada prosedur yang harus diselesaikan dulu," ungkapnya.
Kendati demikian, jelas Rubiati lagi, berbeda halnya jika perusahaan yang bersangkutan membuka lahan untuk pertanian atau persawahan yang dikelola oleh warga, tidak perlu ada prosedur karena lahan milik mereka sendiri.
"Seperti di Kampung Bubuk Umbut yang lahan sawahnya dibuka oleh perusahaan," katanya. (hrc)
Berita Lainnya
Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan
Langkah Edukasi Digital Anak di Riau, Pemkab Siak Batasi Penggunaan Ponsel Pintar di Sekolah
Kasus Hukum Kadishub Siak Jadi Peringatan, Sekda Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Korupsi
Sektor Pertanian Siak Jadi Penopang Utama Ketahanan Pangan Riau
Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal
Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal
Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan
Langkah Edukasi Digital Anak di Riau, Pemkab Siak Batasi Penggunaan Ponsel Pintar di Sekolah
Kasus Hukum Kadishub Siak Jadi Peringatan, Sekda Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Korupsi
Sektor Pertanian Siak Jadi Penopang Utama Ketahanan Pangan Riau
Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal
Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal