PILIHAN
Sandera ‘Loyalitas’ dan Komodifikasi Jabatan di Kuansing
10 Oktober 2026
Bupati Berjiwa Tinta
07 Oktober 2026
Tahun Ini, Pemkab Siak Bakal Cetak 58 Hektare Sawah Baru
SIAK-Guna meningkatkan produksi padi/beras di Kabupaten Siak dan mewujudkan swasembada pangan, Dinas Pertanian Siak merencanakan cetak sawah baru seluas 58 hektare pada 2017.
"Kami mengusulkan lahan percetakan sawah baru seluas 58 hektare di Kampung Buatan II, Kecamatan Kota Gasip," kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Siak Rubiati di Siak, akhir pekan kemarin.
Menurutnya, Kampung Buatan, Kecamatan Koto Gasib, cocok untuk penambahan pencetakan sawah baru di Kabupaten Siak yang di usulkan dalam Musrenbang daerah setempat beberapa hari yang lalu.
Dia sebutkan pada dasarnya ada beberapa kampung yang mengusulkan untuk tempat pencetakan sawah baru ini, hanya saja daerah-daerah tersebut masih terkendala pada status lahan.
"Sejumlah kampung pada Musrenbang lalu mengusulkan pembangunan persawahan baru seperti di Kecamatan Sungai Mandau. Namun karena wayah yang di sungai Mandau itu merupakan lahan HTI perusahaan," jelasnya.
Robiati mengatakan untuk pembebasan lahan pinjam pakai milik perusahaan harus melalui berapa prosedur. Untuk bisa membangun sawah baru harus ada rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta izin tata ruang dari Dinas Tarcip.
"Kami tidak bisa langsung memakai atau mencetak sawah jika lahan milik perusahaan, ada prosedur yang harus diselesaikan dulu," ungkapnya.
Kendati demikian, jelas Rubiati lagi, berbeda halnya jika perusahaan yang bersangkutan membuka lahan untuk pertanian atau persawahan yang dikelola oleh warga, tidak perlu ada prosedur karena lahan milik mereka sendiri.
"Seperti di Kampung Bubuk Umbut yang lahan sawahnya dibuka oleh perusahaan," katanya. (hrc)
"Kami mengusulkan lahan percetakan sawah baru seluas 58 hektare di Kampung Buatan II, Kecamatan Kota Gasip," kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Siak Rubiati di Siak, akhir pekan kemarin.
Menurutnya, Kampung Buatan, Kecamatan Koto Gasib, cocok untuk penambahan pencetakan sawah baru di Kabupaten Siak yang di usulkan dalam Musrenbang daerah setempat beberapa hari yang lalu.
Dia sebutkan pada dasarnya ada beberapa kampung yang mengusulkan untuk tempat pencetakan sawah baru ini, hanya saja daerah-daerah tersebut masih terkendala pada status lahan.
"Sejumlah kampung pada Musrenbang lalu mengusulkan pembangunan persawahan baru seperti di Kecamatan Sungai Mandau. Namun karena wayah yang di sungai Mandau itu merupakan lahan HTI perusahaan," jelasnya.
Robiati mengatakan untuk pembebasan lahan pinjam pakai milik perusahaan harus melalui berapa prosedur. Untuk bisa membangun sawah baru harus ada rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta izin tata ruang dari Dinas Tarcip.
"Kami tidak bisa langsung memakai atau mencetak sawah jika lahan milik perusahaan, ada prosedur yang harus diselesaikan dulu," ungkapnya.
Kendati demikian, jelas Rubiati lagi, berbeda halnya jika perusahaan yang bersangkutan membuka lahan untuk pertanian atau persawahan yang dikelola oleh warga, tidak perlu ada prosedur karena lahan milik mereka sendiri.
"Seperti di Kampung Bubuk Umbut yang lahan sawahnya dibuka oleh perusahaan," katanya. (hrc)
Berita Lainnya
Pemprov Riau Kucurkan Dana Verval, 76 Bangunan KDKMP di Siak Selesai 100 Persen
Pemkab Siak Gandeng Swasta Perbaiki Jalan Rusak 6,4 Km, Bupati Afni Kecewa DBH 2027 Dipangkas
Sabet Juara II MTQ Nasional XXXI, Pemkab Siak Ganjar Afif Muhammad Bonus Umrah dan Beasiswa
Diskes Siak Siapkan 119 Ribu Masker Usai Kasus ISPA Melonjak Lagi
Siak Publikasikan ISPU Tiap Hari, Penanganan Karhutla Dipantau dari Pendidikan Lemhannas
Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan
Pemprov Riau Kucurkan Dana Verval, 76 Bangunan KDKMP di Siak Selesai 100 Persen
Pemkab Siak Gandeng Swasta Perbaiki Jalan Rusak 6,4 Km, Bupati Afni Kecewa DBH 2027 Dipangkas
Sabet Juara II MTQ Nasional XXXI, Pemkab Siak Ganjar Afif Muhammad Bonus Umrah dan Beasiswa
Diskes Siak Siapkan 119 Ribu Masker Usai Kasus ISPA Melonjak Lagi
Siak Publikasikan ISPU Tiap Hari, Penanganan Karhutla Dipantau dari Pendidikan Lemhannas
Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan