PILIHAN
Polsek Pangkalan Lesung Amankan 1,7 Kg Ganja Kering
Pemilik daun ganja kering
Riauin.com, Pekanbaru - Satuan Reskrim Narkoba, Polsek Pangkalan Lesung, Rabu (01/02/2017) sekitar pukul 14.00 wib berhasil mengamankan 1,7 kg daun ganja kering.
Daun ganja yang dibungkus plastik hitam berbalut lakban cokal tersebut diamankan dari tangan pelaku YK (20) wrga Dusun Tuan Pangkalan Lesung.
Informasi yang diterima Kapolsek Pangkalan Lesung, AKO Sahardi, SH penangkapan terhadap pelaku YK bermula saat Kanit Reskrim IPDA Turmin mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang membawa narkotika jenis ganja.
Berdasarkan informasi tersebut petugas mengantongi ciri-ciri pelaku, dan melakukan penyelidikan di lapangan.
Saat berada di Jalan Lintas Timur Simpang Payo Atap Desa Dusun Tua Kecamatan Pangkalan Lesung petugas melihat pelaku YK berboncengan dengan rekannya. Petugas berhasil menangkap YK, sedangkanrekanya berhasil melarikan diri dengan memacu sepeda motor yang dikendarainya.
"Dari tangka pelaku YK petugas mendapati barang bukti 2 bungkus besar dan 2 bungkus kecil daun ganja kering yang dilakban warna coklat. Kemudian pelaku dan barang bukti digiring ke Mapolsek Pangkalan Lesung guna pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan terhadap rekan pelaku masih dalam pengejaran petugas," jelasnya. (idm)
Daun ganja yang dibungkus plastik hitam berbalut lakban cokal tersebut diamankan dari tangan pelaku YK (20) wrga Dusun Tuan Pangkalan Lesung.
Informasi yang diterima Kapolsek Pangkalan Lesung, AKO Sahardi, SH penangkapan terhadap pelaku YK bermula saat Kanit Reskrim IPDA Turmin mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang membawa narkotika jenis ganja.
Berdasarkan informasi tersebut petugas mengantongi ciri-ciri pelaku, dan melakukan penyelidikan di lapangan.
Saat berada di Jalan Lintas Timur Simpang Payo Atap Desa Dusun Tua Kecamatan Pangkalan Lesung petugas melihat pelaku YK berboncengan dengan rekannya. Petugas berhasil menangkap YK, sedangkanrekanya berhasil melarikan diri dengan memacu sepeda motor yang dikendarainya.
"Dari tangka pelaku YK petugas mendapati barang bukti 2 bungkus besar dan 2 bungkus kecil daun ganja kering yang dilakban warna coklat. Kemudian pelaku dan barang bukti digiring ke Mapolsek Pangkalan Lesung guna pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan terhadap rekan pelaku masih dalam pengejaran petugas," jelasnya. (idm)
Berita Lainnya
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar
Polresta Pekanbaru Tangkap Penipu Calon Praja IPDN Berkedok Jaminan Lulus
Polda Riau Amankan Sembilan Tersangka Penyerangan Kebun Sawit di Rohul
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar
Polresta Pekanbaru Tangkap Penipu Calon Praja IPDN Berkedok Jaminan Lulus
Polda Riau Amankan Sembilan Tersangka Penyerangan Kebun Sawit di Rohul