PILIHAN
Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
05 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Pelaku Narkoba Dibekuk Sat Narkoba Bengkalis
Pengguna Narkoba Dibekuk Polisi
Riauin.com, Pekanbaru - Seorang pelaku pengguna narkoba berinisial E (36), Minggu (22/01/2017 sekitar pukul 10.00 wib berhasil dibekuk Sat Narkoba Bengkalis.
Pelaku diamankan di dekat rumahnya di gang Nelayan Kelurahaan Kuala Alam, Kecamatan Bengkalis. Dari keterangannya, pelaku mendapatkan barang haram jenis sabu tersebut dari seorang laki-laki berinisial S.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Sik, MM seperti dikutip dari tribratanewsriau.com membenarkan penangkapan tersebut. "Benar telah kami amankan satu orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Saat ini, masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," ujar Guntur.
Dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket diduga narkotika jenis sabu seharga Rp800.000 dengan berat kotor lebih kurang 1 gram, 1 unit hp merk Nokia warna hitam dengan simcard no 082268470451, uang tunai Rp1.025.000, 1 buah kotak rokok
warna coklat dan 1 buah tas sandang warna abu-abu.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bengkalis guna penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan pengedar narkoba berinisial S warga gang Rambai Kuala Alam masih DPO. (int)
Pelaku diamankan di dekat rumahnya di gang Nelayan Kelurahaan Kuala Alam, Kecamatan Bengkalis. Dari keterangannya, pelaku mendapatkan barang haram jenis sabu tersebut dari seorang laki-laki berinisial S.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Sik, MM seperti dikutip dari tribratanewsriau.com membenarkan penangkapan tersebut. "Benar telah kami amankan satu orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Saat ini, masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," ujar Guntur.
Dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket diduga narkotika jenis sabu seharga Rp800.000 dengan berat kotor lebih kurang 1 gram, 1 unit hp merk Nokia warna hitam dengan simcard no 082268470451, uang tunai Rp1.025.000, 1 buah kotak rokok
warna coklat dan 1 buah tas sandang warna abu-abu.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bengkalis guna penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan pengedar narkoba berinisial S warga gang Rambai Kuala Alam masih DPO. (int)
Berita Lainnya
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto