PILIHAN
Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
05 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Sidang Lanjutan Suap APBD Riau
Kirjuhari Berkicau di Sidang Suap APBD Riau, Muncul Misteri "Hilangnya" Rp 100 Juta
ilustrasi persidangan
Riauin.com, Pekanbaru - Hari ini, Selasa (6/12/2016) dilaksanakan sidang lanjutan dugaan suap APBD Riau dengan dua terdakwa, yakni Bupati non aktif Rohul Suparman serta mantan Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus.
Sidang di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru kali ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, mantan anggota dewan, Ahmad Kirjuhari. Selain itu, empat eks dewan yang lain juga dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
Dalam kesaksiannya, Kirjuhari mengatakan cuma dapat uang Rp900 juta dari tangan Suwarno, yang dibagi ke dalam beberapa amplop. Amplop ini yang dibuka olehnya, kemudian dibagikan kepada beberapa anggota (dewan) saat itu.
"Saya bagi ke Riki Hariansyah, lalu Pak Johar Firdaus, yang Solihin Dahlan dari saya juga. Itu saja yang saya tahu alirannya dari saya. Waktu itu masih ada sisa uangnya," beber Kirjuhari di hadapan majelis hakim.
Kuasa hukum Suparman, Eva Nora pun mengatakan, pernyataan Kijauhari bertentangan dengan saksi Suwarno, yang menyebutkan menyerahkan uang Rp1,10 miliar. Artinya ada yang hilang sekitar Rp100 jutaan.
Kirjuhari dalam 'kicauannya' juga mengungkapkan, ada beberapa kali pertemuan terbatas, dihadiri sejumlah ketua fraksi di dewan, termasuk Johar Firdaus di kediaman Gubernur Riau saat itu, Annas Ma'mun.
"Membahas soal itu (APBD). Lalu muncul usulan lainnya, termasuk pinjam pakai mobil dinas," sebutnya.
Selain itu, dari keterangan Kirjuhari di persidangan ini juga memunculkan dugaan, kalau pembahasan soal pemekaran Riau Pesisir, ditenggarai cuma pengalihan, agar bagi-bagi duit buat sejumlah anggota dewan untuk memuluskan pengesahaan APBD bisa disamarkan.
Sempat beberapa kali Suparman menanyakan soal adanya isu sebar duit secara langsung kepada Kirjuhari, yang disebut-sebut sebagai pagu hati. Namun saat itu, Kirjuhari mengatakan kepada Suparman, bahwa itu hanya soal pemekaran Riau Pesisir.
Kirjuhari juga tidak bisa menjawab banyak pertanyaan Eva Nora, terkait apa alasannya berbohong kepada Suparman soal yang satu itu. Diketahui pula, dari serangkaian kesaksian oleh Kirjuhari, nama yang banyak muncul justru Johar Firdaus.
Lalu pertanyaannya, bagaimana keputusan Annas Ma'mun soal pengajuan pinjam pakai mobil dinas tersebut?
"Kalau soal kesepakatan sama Pak Annas, ditegaskan dalam sebuah surat pinjam pakai diatas materai. Tapi kan akhirnya ditarik setelah KPK datang," ucapnya.
Lalu apakah Suparman turut menerima amplop 'misterius' tersebut. Kijauhari menjawab tidak tahu (soal itu, red). (*)
Berita Lainnya
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto