Kanal

Cabuli Anak Tetangga yang Masih ABG saat Nontov TV, Pria Kampar Diciduk di Kolam Pancing

PEKANBARU, Riauin.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Perhentian Raja ciduk seorang pria inisial WD (25) di daerah kolam Pancing Bolang, Desa Pantai Raja, Kabupaten Kampar. Diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur inisial R (11), Minggu (27/1/2019) semalam.

Sementara, korban tersebut yang tak lain merupakan tetangganya pelaku sendiri warga Desa Pantai Raja Kecamatan Perhentian Raja. Aksi bejat pelaku berlangsung saat berada di rumah korban, tepatnya di ruang tengah.

Kejadian ini terungkap, Minggu (27/1/2019) dinihari ketika kedua orang tua korban tidak sengaja mendengar percakapan kedua putrinya dari dalam kamar mereka. "Kakak tadi digangguin om WD kan," ucap adik korban sembari berbisik.

Dengan penuh kesabaran, orang tua korban kembali mengulang pertanyaan hal tersebut kepada putrinya. Bercampur takut, korban membenarkan kejadian yang dialaminya itu berlangsung saat asik menonton televisi di ruang tengah rumah.

Tidak terima atas perlakukan bejat pelaku ini, esoknya saksi langsung melaporkan kasus ini ke Polsek Perhentian Raja didampingi Ketua RT setempat. Berharap pelaku mendapatkan ganjaran yang setimpal.

Kapolsek Perhentian Raja Iptu Zulfatriano, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (28/1/2019) siang membenarkan data tersebut. Pelaku ditangkap di wilayah Kolam Pancing Bolang, Desa Pantai Raja, Kampar.

"Pelaku ini sudah kita tahan dan diperiksa secara intensif atas perbuatannya (cabul) anak di bawah umur," ucap Kapolsek.

Lebih lanjut, kata Kapolsek untuk mengumpulkan alat bukti yang cukup, serta menjerat pelaku ke meja hijau aparat membawa korban ke rumah sakit Bhayangkara Polda Riau untuk dilakukan visum. (int/nol)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler