Keenam kepala daerah yang dipanggil tersebut adalah Walikota Dumai, bupati Bengkalis, Kuantan Singingi, Indragiri Hilir, Rokan Hilir dan Bupati Kepulauan Meranti.
Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, mengatakan bahwa kepala daerah tersebut akan akan dimintai keterangan secara bergantian, dimulai pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB. Dan masing-masing diperiksa selama 1 jam.
"Untuk Kamis ada yang mengkonfirmasi tidak bisa hadir, yakni bupati Rokan Hilir. Dia minta dijadwalkam ulang. Semoga banyak yang bisa hadir," kata Rusidi.
Sesuai jadwal, bupati Bengkalis dipanggil pukul 09.00 WIB sampai 10.00 WIB. Selanjutnya Walikota Dumai pukul 10.30-11.30 WIB, bupati Kuansing pukul 12.00 - 13.00 WIB. Setelah itu bupati Inhil pukul 14.00-15.00 WIB, bupati Rohil pukul 15.30-16.30, dan bupati Kepulauan Meranti pukul 17.00-18.00 WIB.
"Kita harap kepala daerah bisa memenuhi apa yang sudah kita jadwalkan," cakap Rusidi.(int/nol)