"Langkah pemanggilan tersebut diputuskkan setelah melalui pembahasan dalam Rapat Pleno Bawaslu Riau malam ini," kata Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan.
Terlebih, saat menghadiri deklarasi relawan Projo itu, Gubernur Riau terpilih dan bupati serta walikota se-Riau menandatangani pernyataan dukungan kepada salah satu Capres dan Cawapres Pemilu tahun 2019.
"Bawaslu merasa perlu menanyakan beberapa hal terkait kehadiran mereka dalam kegiatan deklarasi dukungan yang dilaksanakan oleh Projo di Hotel Arya Duta pagi tadi," jelasnya.
Pada pemanggilan nanti, Bawaslu ingin memperjelas lebih jauh seperti apa kronologis kejadian dan apa maksud dan tujuan kegiatan tersebut. Disamping itu, Bawaslu juga akan memanggil Panitia Pelaksana untuk mendapat informasi yang lebih lengkap .
"Direncanakan pemanggilan akan dilakukan minggu depan. Semua yang hadir dan menandatangani pernyataan dukungan akan kita panggil satu persatu," kata dia.
Rusidi juga menyebut oknum bupati dan walikota yang menandatangani dukungan yang mengatasnamakan bupati dan walikota tidak etis. "Saya nilai tidak etis, walaupun sebenarnya baru dianggap sah menyalahi aturan kalau ada stempel bupati atau walikota masing-masing," ujarnya. (int/nol)