Kanal

OTT Hakim Pengadilan Medan, KPK Juga Amankan Uang Dolar Singapura

JAKARTA, Riauin.com - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan delapan orang saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Medan, Selasa (28/8/2018). Delapan orang tersebut di antaranya hakim dan panitera.

Tak hanya mengamankan delapan orang, tim juga menyita sejumlah uang dalam pecahan Dolar Singapura. Namun demikian, belum diketahui total jumlah uang yang disita.

"Uang dalam bentuk Dolar Singapura juga telah diamankan," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo kepada wartawan, Selasa (28/8/2018).

Diduga, operasi senyap lembaga antirasuah ini berkaitan dengan suap pemulusan penanganan perkara tindak pidana korupsi. Saat ini, tim masih mengumpulkan bukti-bukti tambahan di daerah Medan.

"‎Tim sedang bekerja untuk melakukan verifikasi sejumlah informasi dari masyarakat yang kami terima. Nanti jika ada perkembangan akan di-update kembali termasuk berapa orang yang akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta," ujar Agus. (int/nol)

sumber: okezone

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler