Imbauan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi kepada wartawan, Ahad (19/8/2018) di Pekanbaru.
"Kita mengimbau bahwa kurban ini merupakan ibadah yang mungkin tidak wajib, tapi termasuk sunah yang diutamakan, karena Allah sangat mencintai hambanya yang mau menghabiskan sebagian hartanya untuk kepentingan ibadah," imbuhnya.
Menurut Ahmad Hijazi berkurban memiliki beberapa inklusif bagi setiap orang mengikuti langkah rohaninya Nabi Ibrahim dan Ismail.
"Artinya ada semangat rela berkurban untuk kemaslahatan dan kepentingan masyarakat, yang wujudnya bisa dengan hewan ternak seperti sapi, kerbau atau kambing," cakapnya.
Disinggung apakah tahun ini Pemprov Riau juga melaksanakan kurban Idul Adha, Ahmad Hijaiz menyatakan tidak ada namanya kurban institusi. "Kurban ini kan fardunya pribadi, tidak ada kurban institusi. Kurban itu dicatat oleh Allah sebagai amal ibadah kita masing-masing," ungkapnya
Meski begiru, Ahmad Hijazi tidak menampik kalau di organisasi perangkat daerah yang mengorganisir kurban ada. Misalnya di Biro Kesra atau Biro Umum.
"Jadi Biro Kesra dan Biro Umum yang mengorganisir siapa akan berkurban sama-sama, tapi bukan kurbannya Pemprov Riau. Kalau pejabat Pemprov berkurban bersama-sama Insya Allah itu ada," tukasnya. (int/nol)