Kanal

Agustus, Pemko Dumai Mutasi Pejabat

PEMERINTAH Kota (Pemko) Dumai akan melakukan mutasi jabatan bagi Eselon II pada bulan Agustus 2016 mendatang. Mutasi jabatan itu bertujuan untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Kota Dumai agar lebih baik lagi kedepannya, dan  saat ini Pemerintah Kota Dumai sedang melakukan evaluasi terhadap kerja di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Ya, dalam waktu dekat kita akan melakukan mutasi jabatan Eselon II, saat ini kami sedang melakukan proses evaluasi disetiap SKPD untuk mengukur kinerja Satker sesuai program yang sudah disusun,"kata Wakil Walikota Dumai, Eko Suharjo kepada wartawan usai memimpin rapat persentasi pengolahan air bersih bersama investor di gedung Media Center Jalan Putri Tujuh Dumai Timur, Rabu (20/7/2016) kemarin.

Menurut Eko, evaluasi kinerja Satker terkait penilaian dan prestasi pencapaian kerja yang sudah diraih sebagai pembantu kepala daerah dalam menjalankan proses pembangunan dan pelayanan publik selama ini. Dalam proses pergantian kepala SKPD nanti, pemerintah akan membentuk panitia seleksi untuk melaksanakan sistem pelelangan jabatan atau asessment sesuai dengan perundangan aparatur sipil negara (ASN).

"Mutasi jabatan eselon II setingkat kepala Dinas dan Badan ini, akan memprioritaskan pengangkatan pejabat defenitif di sejumlah SKPD yang saat ini dijabat oleh pelaksana tugas (Plt). Kita akan lihat setelah proses evaluasi rampung, dan prioritas termasuk posisi satker dijabat Plt,"terang Ketua DPC Partai Demokrat Kota Dumai tersebut.
 
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Kota Dumai Sepranef Syamsir mengaku siap untuk memulai proses tahapan asessment jabatan jika petunjuk dari kepala daerah sudah diterima.

Dikatakannya, bahwa seleksi pejabat Eselon II yang belum dijadwalkan ini akan dilaksanakan secara terbuka dan melalui berbagai tahapan sesuai ketentuan berlaku. "Kita masih menunggu arahan dari Walikota untuk memulai proses tahapan seleksi dan lelang jabatan ini,"sebutnya.
 
Untuk diketahui, saat ini ada Lima SKPD dilingkungan Pemerintah Kota Dumai yang dijabat oleh pelaksana tugas. Antarnya, Dinas Pariwisata, Budaya Pemuda dan Olahraga, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Kota, Kebersihan dan Pertamanan, Badan Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan dan Anak (BKBP3A) serta Sekretaris DPRD Kota Dumai.

Kekosongan pejabat di Lima SKPD itu disebabkan, Kadis PU Joni Amdani dan Kadis Tata Kota Pertamanan, Zulfa Indra sudah pensiun pada 2015 silam. Sedangkan Kadis Parbudpora Taufik Ibrahim dan Sekwan Ashari Hasan menjalani hukuman terkait kasus korupsi, dan Kepala BKBP3A, H. Marwan telah meninggal dunia. (yus)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler