Kanal

Pemprov Riau Laporkan Aset yang Dikuasai Pejabat ke KPK?

PEKANBARU, Riauin.com - Beredar kabar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau laporkan aset pemerintah berupa mobil dinas dan rumah dinas yang masih dikuasi mantan pejabat Pemprov Riau ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemprov Riau melaporkan itu karena penggunaan aset pemerintah dinilai tidak sesuai lagi dengan peruntukannya. Dan diduga ada indikasi korupsi karena ratusan miliar rupiah anggaran pemerintah disalahgunakan.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi, saat dikonfirmasi perihal tersebut membantah kalau pihaknya meminta KPK mengusut aset yang dikuasai mantan pejabat.

"Tidak ada. Itu isu orang-orang ketakutan yang kadang-kadang memberi isu tidak jelas. Isu ini karena ada pihak-pihak yang khawatir. Saya pikir seperti itu," katanya membantah.

Ahmad Hijazi mengakui pihaknya telah melaporkan keuangan dan aset ke Badan Keuangan (BPK). Hal ini rutin dilakukan Pemprov Riau laporkan ke BPK untuk diaudit.

"Kalau ke BPK itu mereka mengaudit, dan itu biasa setiap tahunnya. Aset itu kan sifatnya kepatuhan, misalnya aset-aset yang masih dipegang pihak tertentu supaya dikembalikan. Jadi kita belum bicara angka," katanya.

Karena itu, pihaknya tetap komit menertibkan dan menginventarisasi aset-aset Pemprov Riau yang tidak jelas peruntukannya sesuai petunjuk dan arahan BPK.

"Masalah aset ini terus kita lakukan inventarisasi. Kita minta OPD terkait segera melakukan penertiban aset-aset Pemprov Riau," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Korsubgah KPK wilayah Riau, Juned Junedi, saat dikonfirmasi persoalan tersebut mengaku tidak ingat betul apakah Pemprov Riau sudah melaporkan aset untuk minta pendampingan.

"Saya lupa. Nanti saya cek dulu ya," singkat Juned Junedi kepada wartawan melalui pesan singkat WhatsApp.(int/nol)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler