Kanal

Baliho "Salam 4 Jari" Belum dicopot, KPU Riau Kena Somasi


PEKANBARU, Riauin.com - Sejumlah warga masyarakat Riau yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Riau (AMPR) mendatangi kantor KPU Riau di Jalan Gajah Mada, Jumat (8/6/2018) sekitar pukul 14.30 wib. AMPR menyampaikan somasi kepada KPU Riau sehubungan belum dicopotnya sejumlah baliho "Salam 4 Jari" yang memuat gambar Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartanto, yang juga jurkam Paslon nomor 4.

Koordinator AMPR Ahmad Zulham SHI kepada wartawan menyampaikan, aksi peduli Pilkada Riau ini dilakukan dalam rangka membantu penyelenggara Pemilu demi terciptanya Pilkada yang berkualitas dan bermartabat.

Dikatakan, selama ini mereka terus memantau kualitas penyelenggaraan Pilkada di Riau, mulai dari sebelum penetapan nomor urut sampai nanti setelah hari pencoblosan tanggal 27 Juni 2018.

'Dari hasil amatan kami, diantara yang perlu kami kritisi adalah tidak dilaksanakannya keputusan Bawaslu Riau yang meminta KPU agar mencopot semua baliho 'Salam 4 Jari' yang sudah melanggar Peraturan KPU Nomor 4 tahun 2017 Pasal 70 ayat 1 dan 2. Oleh sebab itu, maka kami mensomasi KPU untuk segera mencopot baliho-baliho dimaksud, yang tersebar di sejumlah kota di provinsi Riau," kata pengacara yang suka berpeci ini seusai menyerahkan surat somasi ke kantor KPU. Surat AMPR tersebut diterima oleh Kepala Bagian Umum KPU Riau, Helmi.

Bahkan pada waktu itu, lanjutnya, Bawaslu Riau memberi waktu 1x24 jam. Namun sampai sekarang sudah lebih dari satu bulan belum juga dicopot. "Ini yang perlu kami ingatkan kepada KPU Riau, juga Bawaslu Riau," tukas Zulham.

Dalam surat somasi tersebut, pada poin 6 dikatakan apabila KPU Riau dan Bawaslu Riau juga melakukan langkah-langkah dan upaya penertiban baliho bermasalah tersebut, maka AMPR akan menindaklanjuti penyelesaiannya dengan melaporkan hal ini kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia di Jakarta.(rls)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler