Kanal

Udara Pekanbaru Masuk Kategori Berbahaya, Sekolah Dialihkan ke Sistem Daring hingga 22 September

RIAUIN.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru mengambil langkah tegas untuk melindungi kesehatan ribuan peserta didik dari paparan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan. Proses belajar mengajar secara langsung di sekolah dihentikan sementara dan dialihkan melalui Pembelajaran Jarak Jauh hingga 22 September 2026.

Langkah ini disepakati dalam rapat evaluasi kondisi daerah yang dipimpin Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho pada Ahad malam. Penghentian aktivitas belajar di sekolah ini berlaku untuk tingkat Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, hingga Sekolah Menengah Pertama.

"Kebijakan ini kita ambil untuk menyelamatkan anak-anak kita dari bahaya ISPU yang masuk kategori sangat tidak sehat. Kesehatan dan keselamatan siswa adalah prioritas utama," tegas Agung Nugroho usai memimpin rapat evaluasi.

Perpanjangan masa belajar dari rumah selama dua hari, yakni 21 hingga 22 September 2026, didasarkan pada laporan hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara dari Dinas Lingkungan Hidup serta data BMKG. Sebelumnya, angka ISPU di wilayah Pekanbaru sempat menembus angka 220 yang menandakan kualitas udara dalam level sangat berbahaya bagi pernapasan.

Agung Nugroho mengingatkan para orang tua agar memastikan anak-anak tetap berada di dalam rumah dan berfokus pada materi sekolah yang diberikan guru secara dalam jaringan.

"PJJ bukan berarti libur sekolah. Anak-anak tetap belajar seperti biasa dari rumah agar tidak terpapar langsung udara beracun di luar ruangan," ujar Agung Nugroho.

Sebelumnya, penghentian pembelajaran tatap muka telah diberlakukan sejak 16 hingga 19 September 2026. Pemerintah Kota Pekanbaru menyatakan akan terus memantau pergerakan titik panas dan kualitas udara secara berkala untuk menentukan pembukaan kembali sekolah secara tatap muka. (Bil)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler