Laporan: Hendrianto.
RIAUIN.COM— Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) memutuskan tidak meliburkan kegiatan belajar-mengajar di sekolah meski wilayah tersebut masih diselimuti kabut asap.
Pemerintah daerah memilih memperketat protokol kesehatan dan pengawasan terhadap siswa di lingkungan sekolah.
"Jadi anak-anak tetap sekolah," ujar Penjabat Sekretaris Daerah Kuansing, Drs Muradi, saat dikonfirmasi mengenai dampak kualitas udara di wilayahnya, Rabu (16/9).
Muradi menjelaskan, opsi meliburkan sekolah atau menerapkan pembelajaran jarak jauh secara daring dinilai kurang efektif, terutama bagi anak usia dini dan sekolah dasar.
"Belajar daring bagi anak-anak di tingkat PAUD dan SD itu tidak akan efektif," kata Muradi.
Selain persoalan efektivitas pembelajaran daring, meliburkan sekolah juga dinilai tidak menjamin anak-anak terhindar dari paparan kabut asap.
Menurut Muradi, saat tidak ada kegiatan sekolah, para siswa justru berpotensi meningkatkan aktivitas di luar rumah tanpa pengawasan ketat dari orang tua.
Atas pertimbangan tersebut, Muradi menginstruksikan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kuansing untuk membandingkan dampak dan efektivitas dari setiap opsi kebijakan.
"Saya katakan kepada Kadisdik, tolong dikaji mudaratnya mana yang lebih besar, diliburkan atau tidak," tuturnya.
Sebagai langkah antisipasi selama kegiatan belajar-mengajar berlangsung, Pemkab Kuansing mewajibkan seluruh siswa dan tenaga pengajar mengenakan masker.
Selain itu, para guru diminta membatasi aktivitas luar ruang dan memperketat pengawasan di lingkungan sekolah.
Pemerintah daerah mengimbau orang tua untuk memastikan anak-anak langsung kembali ke rumah setelah jam pelajaran usai demi meminimalkan risiko penyakit saluran pernapasan akibat paparan kabut asap. (***)