RIAUIN.COM - Kenaikan harga kernel sebesar Rp270,84 per kilogram gagal menyelamatkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mitra swadaya di Riau dari penurunan. Untuk periode 16-22 September 2026, harga TBS sawit terperosok hingga Rp3.912,24 per kilogram untuk kelompok umur tanaman 9 tahun.
Penurunan ini ter terpengaruh langsung oleh anjloknya harga penjualan crude palm oil (CPO) sebesar Rp221,76 per kilogram dibanding pekan sebelumnya.
"Penurunan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor turunnya harga CPO," ujar Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Defris Hatmaja, Selasa (15/9/2026).
Defris Hatmaja menjelaskan bahwa berdasarkan hasil rapat tim penetapan, harga CPO yang digunakan mencapai Rp15.750,59 per kilogram, sementara harga kernel berada di angka Rp14.339 per kilogram dengan Indeks K sebesar 93,34 persen. Penurunan terbesar dialami oleh kelompok tanaman umur 9 tahun yang merosot Rp31,22 per kilogram atau 0,79 persen.
Di sisi lain, terdapat sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan transaksi penjualan pada periode ini. Sesuai Pasal 16 Permentan Nomor 13 Tahun 2024, tim akhirnya menggunakan acuan harga rata-rata KPBN, yakni Rp15.804 per kilogram untuk CPO dan Rp13.960 per kilogram untuk kernel.
Di tengah fluktuasi pasar komoditas ini, Dinas Perkebunan Provinsi Riau berkomitmen menjaga mekanisme penetapan harga tetap berkeadilan bagi petani maupun perusahaan mitra.
"Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga selalu melakukan perbaikan tata kelola agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra," kata Defris Hatmaja.
Ia menambahkan, perbaikan tata kelola tersebut mendapat pengawalan langsung dari jajaran penegak hukum dan pemerintah daerah.
"Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau," ucapnya.
Secara rincian, penetapan harga TBS mitra swadaya Riau pekan ini dimulai dari tanaman umur 3 tahun seharga Rp3.028,66 per kilogram, umur 4 tahun Rp3.378,20, umur 5 tahun Rp3.625,74, umur 6 tahun Rp3.765,56, umur 7 tahun Rp3.850,46, serta umur 8 tahun Rp3.897,11 per kilogram.
Untuk kelompok umur puncak, tanaman umur 9 tahun ditetapkan Rp3.912,24 per kilogram, disusul umur 10-20 tahun sebesar Rp3.871,50 per kilogram.
Sementara untuk tanaman umur produktif tua, harga ditetapkan mulai dari umur 21 tahun sebesar Rp3.806,28 per kilogram, umur 22 tahun Rp3.731,17, umur 23 tahun Rp3.645,77, umur 24 tahun Rp3.581,08, dan umur 25 tahun Rp3.528,02 per kilogram.
Adapun untuk umur 26 tahun dipatok Rp3.508,91 per kilogram, umur 27 tahun Rp3.479,38, umur 28 tahun Rp3.423,38, umur 29 tahun Rp3.382,21, dan umur 30 tahun sebesar Rp3.288,12 per kilogram. (Bil)