RIAUIN.COM - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru terpaksa membatalkan rapat dengar pendapat bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Senin (14/9/2026). Langkah tegas ini diambil legislatif lantaran perwakilan dinas hadir tanpa membawa data dan bahan evaluasi program kerja.
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Rois, menilai sikap Dishub menunjukkan ketidakseriusan dalam merespons kebutuhan mendasar warga. Rapat yang diproyeksikan untuk menyelaraskan hasil reses anggota dewan dengan realisasi program Dishub tahun 2026 tersebut akhirnya tidak menghasilkan keputusan apa pun.
"Kita berharap sebetulnya Pekanbaru ini kebutuhan masyarakat yang paling mendasar itu apa, kira-kira bisa diakomodir atau tidak. Ketika datang, keseriusan itu bentuknya membawa bahan," ujar Rois.
Selain masalah ketersediaan data, kehadiran pihak dinas dalam agenda penting tersebut juga disayangkan karena tidak dihadiri langsung oleh kepala dinas. Dishub hanya mengutus Sekretaris Dinas (Sekdis) yang ditugaskan secara mendadak menjelang rapat dimulai.
"Dia dapat arahan untuk ke sini jam 10 lewat. Datang, plus tidak membawa bahan. Sebagusnya kita kan bicara harus dengan data," kata Rois.
Ia menegaskan, DPRD membutuhkan kejelasan mengenai capaian program yang sudah berjalan serta rencana kerja yang dampaknya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat luas. Karena perwakilan yang hadir tidak siap memaparkan angka dan dokumen pendukung, seluruh anggota Komisi IV sepakat untuk menunda pembahasan.
"Jadi tentu tidak jadi rapat dilaksanakan. Karena kawan-kawan berharap ada bahan yang bisa disampaikan kepada kami teman-teman DPRD," tegas Rois.
Legislatif berharap ke depannya Pemko Pekanbaru, khususnya jajaran Dishub, lebih matang dalam menyiapkan bahan koordinasi agar agenda yang menyangkut kepentingan publik dapat berjalan efektif. -Juh