RIAUIN.COM - Polda Riau menguji coba efektivitas cairan X Fire untuk menembus dan memadamkan bara api di kedalaman lahan gambut bekas terbakar seluas 3,4 hektare di Desa Sering, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Kamis (10/9/2026).
Tantangan terbesar penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan gambut terletak pada sisa bara di bawah permukaan tanah yang kerap memicu api susulan meski area atas telah padam.
"Hasil awal penggunaan X Fire cukup efektif. Namun, kami masih melakukan asesmen satu sampai dua hari untuk memastikan bara di bawah permukaan gambut benar-benar padam," ujar Karo SDM Polda Riau Kombes Boy Jeckson Situmorang, Jumat (11/9/2026).
Pengujian tersebut menerapkan dua formula berbeda, yakni X Fire 01 yang dilarutkan bersama air serta X Fire 02 yang disemprotkan langsung tanpa campuran. Penggunaan cairan khusus ini ditargetkan mampu memangkas durasi pendinginan sekaligus menghemat konsumsi air di lapangan.
Kombes Boy Jeckson Situmorang menegaskan bahwa karakteristik gambut di setiap daerah memiliki perbedaan mendasar, sehingga efektivitas formula ini wajib diuji ulang meski telah dipakai di Sumatera Selatan dan Kalimantan.
"Di Pelalawan hasil awalnya cukup efektif. Selanjutnya kami ingin memastikan pola dan metode penggunaan yang paling sesuai dengan karakteristik lahan gambut di Riau," tuturnya.
Proses pemantauan ketat terus berlangsung untuk memastikan tidak ada kepulan asap atau titik api baru yang keluar dari lapisan tanah dalam. Jika terbukti konsisten, teknologi ini akan dijadikan standar baru mitigasi karhutla di wilayah Riau.
"Mudah-mudahan metode ini bisa diterapkan di Provinsi Riau sebagai bagian dari mitigasi untuk tahun-tahun berikutnya. Ini merupakan bakti Polri untuk negeri dengan memberikan yang terbaik bagi masyarakat," kata Kombes Boy Jeckson Situmorang.
Peninjauan lokasi pengujian turut dihadiri Aslog Kapolri, Kapolda Riau, pejabat utama Polda Riau, Bupati Pelalawan, Kapolres Pelalawan, serta peserta didik Sespimti. Saat ini tim gabungan masih bersiaga melakukan pendinginan akhir di area bekas terbakar. (*)