Kanal

Pemko Pekanbaru Bangun Drainase 1,2 Kilometer untuk Atasi Banjir di Payung Sekaki

RIAUIN.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru mulai mengeksekusi proyek pembangunan sistem drainase berskala besar di Jalan Dharma Bakti, Kecamatan Payung Sekaki. Proyek infrastruktur sepanjang 1,2 kilometer ini menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Riau melalui pemkot setempat untuk mengatasi titik genangan air parah yang selama ini melumpuhkan aktivitas masyarakat saat musim hujan.

Pembangunan saluran pembuangan utama ini sengaja digesa agar integrasi aliran air dari kawasan permukiman menuju muara akhir berjalan optimal. Wilayah Payung Sekaki selama ini menjadi salah satu titik merah rawan banjir di Ibu Kota Provinsi Riau, sehingga penataan sistem hidrologinya menjadi prioritas mendesak tahun ini.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pekanbaru Edward Riansyah menyatakan bahwa seluruh pekerja di lapangan saat ini tengah mempercepat proses penggalian dan pemasangan struktur pembetonan jalan air. Pemkot Pekanbaru menginstruksikan pihak kontraktor untuk menjaga ritme kerja agar fasilitas publik ini selesai tepat waktu.

Menurut Edward, proyek prioritas ini merupakan respons langsung dari instruksi penanganan bencana hidrometeorologi kota yang ditegaskan oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Pemerintah daerah berkomitmen memulihkan kenyamanan mobilitas warga serta area perputaran ekonomi yang selama ini kerap terganggu akibat genangan air.

"Pembangunan drainase sepanjang 1,2 kilometer di Jalan Dharma Bakti saat ini sedang berlangsung di lapangan. Kami terus memadukan perkembangannya dan menargetkan seluruh proyek fisik ini bisa rampung pada akhir tahun ini," ujar Edward Riansyah pada Kamis (16/7/2026).

Dinas PUPR Kota Pekanbaru memproyeksikan, beroperasinya koridor drainase baru di akhir tahun 2026 nanti akan menurunkan risiko banjir secara signifikan di kawasan Dharma Bakti. Namun, keberhasilan jangka panjang infrastruktur ini juga menuntut kesadaran kolektif masyarakat Riau untuk menjaga kebersihan saluran dan tidak menjadikannya tempat pembuangan sampah. (Bil)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler