Kanal

OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan

 

Laporan: Hendrianto.

RIAUIN.COM— Gelombang dukungan dan apresiasi dari masyarakat membanjiri berbagai platform media sosial pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Selain mengucap syukur atas langkah tegas tersebut, warganet kini mendesak lembaga antirasuah untuk mengusut tuntas dan segera menetapkan tersangka tambahan.

Berdasarkan pantauan di sejumlah kolom komentar media sosial, publik meyakini bahwa pusaran kasus korupsi di wilayah tersebut melibatkan jaringan yang lebih luas dari yang telah diumumkan saat ini.

"Gak yakin kita tersangkanya hanya tiga orang, KPK harus usut sampai tuntas. Segera tetapkan tersangka baru," tulis salah seorang warganet dalam kolom komentar yang memicu interaksi luas dari pengguna media sosial lainnya.

Dalam perkara ini, KPK baru menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus dugaan suap jual-beli jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing. Ketiganya adalah Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Amby, Sekda Kuansing Zulkarnaen, dan seorang pihak swasta bernama Ardiles yang merupakan Direktur Utama PT MIC.

Kasus ini mencuri perhatian publik setelah mencuatnya dugaan "mahar" jabatan berupa mobil SUV mewah Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai Rp2,05 miliar yang diserahkan Zulkarnaen kepada Suhardiman untuk mengamankan posisi Sekda.

Tak hanya itu, Ardiles selaku pihak swasta diduga kuat menjadi penyandang dana dalam skema kredit mobil tersebut sebagai timbal balik atas jaminan belasan proyek Pemerintah Daerah.

Penyidikan KPK dipastikan tidak berhenti pada klaster jual-beli jabatan. Saat ini, tim penyidik tengah gencar mengembangkan klaster kedua, yakni dugaan suap terkait proses pelepasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) seluas 1.828 hektare.

Ironisnya, dana suap tersebut diduga berasal dari pemotongan paksa hak Sisa Hasil Usaha (SHU) milik 914 petani sawit anggota Koperasi Unit Desa (KUD).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah fokus menguatkan alat bukti terkait klaster lahan ini melalui serangkaian penggeledahan di sejumlah kantor dinas hingga rumah pribadi.

"Diduga bahwa bupati ini juga mengumpulkan sejumlah uang dari 914 anggota Koperasi Unit Desa. Penyidik terus mengumpulkan bukti tambahan lewat penggeledahan," ujar Budi dalam keterangannya kepada wartawan.

Sementara itu, Plh Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein, menyayangkan adanya eksploitasi terhadap para petani kecil demi memenuhi kepentingan birokrat. Ia menegaskan KPK berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas ke mana saja aliran uang hasil pemotongan tersebut bermuara.

"Penghasilan para petani yang berkisar ratusan ribu rupiah per bulannya tersebut harus dipotong setengahnya. KPK masih akan terus melakukan pendalaman lebih lanjut terkait dugaan penerimaan tersebut," kata Ahmad Taufik.

Dukungan masif dari warganet di media sosial kini menjadi modal sosial bagi KPK untuk bergerak lebih cepat. Warga berharap pengusutan tidak hanya berhenti pada tiga tersangka awal, melainkan mampu menyasar seluruh pihak yang menikmati aliran dana haram, baik di sektor birokrasi maupun mafia tanah yang merugikan ratusan petani kecil di Kuansing. (***) 
 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler