RIAUIN.COM - Seluruh Sekolah Dasar (SD) negeri di Kota Pekanbaru, Riau, diinstruksikan segera mematangkan infrastruktur jaringan internet dan perangkat komputer di wilayah masing-masing. Langkah ini menjadi syarat mutlak menyusul keputusan pemerintah daerah yang akan menggelar Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 secara online penuh.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Alek Kurniawan menjelaskan, kesiapan pranata digital di tiap sekolah sangat krusial guna menghindari kendala teknis saat gerbang pendaftaran dibuka. Berdasarkan jadwal yang menyebar ke wilayah Riau, tahapan registrasi akan berlangsung singkat, yakni mulai Senin, 29 Juni 2026 hingga Rabu, 1 Juli 2026.
Berbeda dengan pola seleksi sebelumnya, parameter utama kelulusan calon siswa kali ini tidak lagi mengacu pada sistem zonasi jarak udara (titik koordinat) semata. Penentuan prioritas daya tampung kini mengutamakan basis administrasi kelurahan tempat tinggal calon murid yang berada di sekitar lingkungan sekolah.
Selain faktor domisili kelurahan, kuota pengisian bangku kelas satu juga dialokasikan untuk jalur mutasi orangtua serta pemenuhan batas usia. Sesuai dengan instruksi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, anak yang telah menginjak usia 7 tahun per tanggal berjalan akan mendapatkan hak afirmasi utama untuk langsung diterima.
Para wali murid diimbau segera melengkapi berkas digital pendukung sebelum masa pendaftaran dimulai. Beberapa dokumen wajib yang harus dipindai meliputi Kartu Keluarga, akta kelahiran, serta sertifikat tanda tamat belajar dari Taman Kanak-kanak bagi yang memiliki. (Bil)