RIAUIN.COM – PT Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) terus memperkuat perannya dalam mendukung program strategis nasional di sektor perkebunan. Hingga Mei 2026, BRK Syariah telah memfasilitasi penyaluran dana Program Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (PPKS) untuk lahan seluas 16.021 hektare di Provinsi Riau.
Capaian tersebut menjadi bukti komitmen BRK Syariah dalam mendukung peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani sawit melalui program peremajaan kebun rakyat. Selain menyalurkan dana PPKS, BRK Syariah juga memberikan dukungan pembiayaan lanjutan guna menjaga keberlanjutan usaha perkebunan masyarakat.
Komitmen tersebut kembali ditegaskan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tiga pihak Tahap IV Tahun 2026 yang digelar di Hotel Grand Melia Jakarta, Rabu (11/6/2026). Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan bersama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) itu mempertemukan BPDP sebagai pengelola dana, BRK Syariah sebagai bank penyalur, dan lembaga pekebun sebagai penerima manfaat program.
Pada tahap IV ini, Koperasi Unit Desa (KUD) Tunas Baru dari Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir resmi bergabung sebagai mitra pelaksana program. Penandatanganan PKS tersebut menjadi dasar penyaluran dana bantuan pemerintah kepada petani yang melakukan peremajaan kebun sawit.
BRK Syariah juga terus mendukung kebutuhan pembiayaan petani melalui Pembiayaan Agribisnis Replanting. Hingga Mei 2026, realisasi pembiayaan yang telah disalurkan mencapai Rp279 miliar dan tersebar di berbagai kabupaten di Provinsi Riau.
Kehadiran BRK Syariah tidak hanya sebagai bank penyalur dana, tetapi juga sebagai mitra strategis yang mendampingi petani dalam menjaga keberlanjutan usaha perkebunan pasca-replanting. Dukungan tersebut diharapkan dapat meningkatkan produktivitas kebun rakyat sekaligus memperkuat perekonomian daerah.
Direktur Penghimpunan Dana Ditjen Perbendaharaan, Normansyah Hidayat Syahruddin, menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana program peremajaan sawit.
"Agar semua pihak, khususnya lembaga pekebun, memastikan dana PPKS digunakan sesuai peruntukan sehingga manfaatnya langsung dirasakan petani dan produktivitas kebun meningkat," ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Togu Rudianto Saragih, mengatakan implementasi program B50 akan membuka peluang pasar yang semakin besar bagi hasil produksi sawit nasional.
"Program B50 merupakan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan campuran biodiesel berbasis sawit dalam bahan bakar solar menjadi 50 persen. Dengan proyeksi penyerapan 36 persen dari total produksi CPO nasional, program ini membuka pasar domestik yang besar bagi hasil kebun sawit," jelasnya.
Menurutnya, peningkatan produktivitas kebun rakyat melalui program PPKS diharapkan mampu memenuhi kebutuhan CPO untuk mendukung implementasi B50. Dengan demikian, petani tidak hanya memperoleh manfaat dari program replanting, tetapi juga kepastian pasar bagi hasil panen mereka.
Dukungan terhadap program tersebut juga disampaikan Kepala Bidang Produksi Perkebunan Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Vera Virgianti. Dia mengajak lebih banyak lembaga pekebun memanfaatkan program peremajaan sawit yang telah disiapkan pemerintah.
"Harapan kami, seluruh lembaga pekebun yang telah memasuki masa replanting di Provinsi Riau segera mengambil kesempatan mengikuti program pemerintah ini dan dapat bermitra dengan BRK Syariah dalam menyukseskan program peremajaan sawit," katanya.
Pemimpin Divisi Mikro Kecil dan Menengah BRK Syariah Bobby Ferdian menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan dukungan terhadap sektor perkebunan rakyat melalui penyaluran dana dan pembiayaan lanjutan.
"BRK Syariah berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan dalam menyukseskan program peremajaan sawit dan pemberian fasilitas pembiayaan lanjutan," ungkapnya.
Melalui fasilitasi dana PPKS yang telah menjangkau 16.021 hektare lahan sawit dan dukungan pembiayaan lanjutan bagi petani, BRK Syariah optimistis dapat terus menjadi mitra strategis dalam meningkatkan produktivitas perkebunan rakyat, memperkuat ekonomi daerah, dan mendorong kesejahteraan petani di Provinsi Riau. -inf