Kanal

Polresta Pekanbaru Buru Pemasok Sabu Jaringan Pangeran Hidayat

RIAUIN.COM - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru memburu seorang pria berinisial AAN yang diduga kuat menjadi pemasok utama narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Pangeran Hidayat. Profil penyuplai barang haram ini dikantongi polisi setelah petugas menangkap seorang pengedar lapangan di wilayah tersebut.

Penyelidikan kini diarahkan untuk membongkar jaringan atas yang mengendalikan peredaran di Gang Assalam, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pekanbaru Kota. Penangkapan pengecer berinisial YSI (26) menjadi pintu masuk kepolisian untuk memetakan jalur distribusi narkoba di kawasan urban tersebut.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko menyampaikan bahwa kepolisian telah mendeteksi identitas pelaku yang berada di atas YSI. Operasi pengejaran terus berjalan di lapangan guna memutus rantai pasokan sabu yang menyasar permukiman padat penduduk.

Pengungkapan kasus ini bermula dari respons cepat Tim Opsnal Satresnarkoba terhadap aduan warga sekitar yang resah oleh aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung bergerak melakukan pengintaian di lokasi yang dimaksud pada Sabtu (6/6/2026).

Saat memantau situasi di lapangan, polisi mendapati seorang pria dengan gerak-gerik yang tidak wajar. Petugas kemudian menyergap pria tersebut dan melakukan penggeledahan secara langsung dengan disaksikan oleh ketua RT setempat sebagai saksi lingkungan.

Dari tangan kiri tersangka YSI, petugas menyita dua paket plastik klip bening yang berisi sabu dengan berat kotor 1,39 gram. Selain narkoba, aparat mengamankan uang tunai senilai Rp2.566.000 yang diduga sebagai hasil penjualan, serta satu unit telepon seluler yang digunakan untuk mengatur transaksi.

Berdasarkan pemeriksaan intensif, tersangka mengakui bahwa paket sabu yang siap edar tersebut diperoleh langsung dari AAN. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Markas Polresta Pekanbaru untuk pemeriksaan perkara dan pengembangan sel jaringan lebih lanjut.

AKP Noki Loviko menegaskan bahwa penindakan di Jalan Pangeran Hidayat ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang kepolisian dalam membersihkan wilayah hukum Pekanbaru dari komoditas narkotika. Partisipasi aktif warga dalam melaporkan pergerakan mencurigakan dinilai menjadi faktor krusial bagi keberhasilan operasi di lapangan. (*)

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler