Kanal

Stadion Utama Riau Bakal Dipagar dan Dijaga Ketat untuk Tekan Kriminalitas

RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi Riau mengambil langkah tegas untuk menghentikan aksi kriminalitas, pencurian fasilitas, dan perilaku menyimpang yang kerap terjadi di kawasan Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti, Kota Pekanbaru. Pengamanan ketat serta pemagaran area stadion akan segera dilakukan guna menyelamatkan aset daerah tersebut.

Rencana tersebut mencuat saat Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto meninjau langsung kondisi eks arena Pekan Olahraga Nasional XVIII tersebut pada Jumat (22/5/2026). Kawasan yang selama ini sepi dan rawan kejahatan begal itu akan diubah menjadi pusat aktivitas yang hidup dari pagi hingga malam hari.

"Kalau semua aktivitas olahraga sudah dilakukan di sini, kan jadinya ramai. Pagi hingga malam ada aktivitas, tingkat kejahatan pasti berkurang," ujar SF Hariyanto.

Untuk mendukung aspek keamanan, Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau diinstruksikan segera menyiagakan lima hingga enam personel satuan pengaman di lokasi. Seluruh biaya kelistrikan stadion nantinya akan ditanggung sepenuhnya oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau. Selain itu, pembatasan akses berupa pagar permanen akan dibangun mengelilingi seluruh area stadion.

Sebagai strategi utama meramaikan kawasan, Pemerintah Provinsi Riau menginstruksikan migrasi besar-besaran organisasi olahraga. Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia Riau yang saat ini berada di Jalan Gajah Mada diminta segera mengosongkan gedung lama dan memindahkan seluruh operasionalnya ke bagian lantai bawah tanah stadion.

Tidak hanya pengurus daerah, sebanyak 64 cabang olahraga yang ada di Riau juga diwajibkan memusatkan kegiatannya di stadion ini. Dinas Pemuda dan Olahraga bersama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Riau kini tengah menyusun skema penyekatan ruangan agar satu area luas bisa mengakomodasi dua hingga tiga cabang olahraga sekaligus.

Pemerintah Provinsi Riau optimistis, dengan berubahnya fungsi stadion menjadi pusat perkantoran dan latihan atlet yang padat aktivitas, ruang gerak bagi para pelaku kriminalitas di fasilitas publik tersebut dengan sendirinya akan tertutup. (Bil)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler