Kanal

Pemprov Riau Matangkan Pemanfaatan Aset Daerah untuk Koperasi Merah Putih

RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi Riau mulai mematangkan rencana pemanfaatan aset daerah di SMA Negeri 2 Koto Tibun, Kabupaten Kampar, untuk operasional Koperasi Merah Putih. Fasilitas ini diproyeksikan menjadi pusat layanan ekonomi terpadu guna menekan inflasi sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga pedesaan.

Koperasi tersebut dirancang memiliki fungsi beragam, mulai dari penyediaan bahan pokok murah, layanan kesehatan berupa klinik dan apotek desa, hingga penyediaan sarana logistik. Salah satu fasilitas krusial yang disiapkan adalah ruang pendingin (cold storage) untuk menjaga ketahanan hasil tani dan perikanan lokal.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Erisman Yahya menyatakan, langkah ini diambil agar aset pemerintah tidak idle atau mangkrak. Menurutnya, pemanfaatan bangunan milik daerah harus berorientasi pada produktivitas yang dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar sekolah.

"Kami ingin aset pemerintah benar-benar produktif. Jangan sampai hanya menjadi bangunan berdiri tanpa kontribusi nyata. Koperasi Merah Putih ini didorong menjadi motor penggerak ekonomi lokal," ujar Erisman Yahya di Pekanbaru, Selasa (24/2/2026).

Erisman Yahya menjelaskan, keberadaan cold storage menjadi prioritas untuk menjawab keluhan petani dan nelayan selama ini. Ketiadaan fasilitas penyimpanan memadai sering kali membuat harga komoditas anjlok saat panen raya karena kualitas produk yang cepat menurun.

Dengan adanya fasilitas penyimpanan di koperasi, produk pangan lokal dapat bertahan lebih lama sehingga harga jual di tingkat produsen lebih stabil. Di sisi konsumen, koperasi akan menyediakan sembako dengan harga terjangkau sebagai langkah konkret pengendalian inflasi pangan di tingkat desa.

"Jika harga di pasar melonjak, masyarakat memiliki alternatif untuk mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga rasional. Koperasi harus hadir sebagai solusi, bukan sekadar simbol program," katanya lagi.

Meski bertujuan sosial-ekonomi, Erisman Yahya menekankan pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi terkait penggunaan aset daerah. Hal ini bertujuan agar kerja sama tersebut memiliki payung hukum yang kuat dan berkelanjutan.

Pihak Dinas Pendidikan Riau saat ini terus berkoordinasi dengan DPRD serta perangkat daerah terkait untuk memastikan aspek administrasi dan pengawasan berjalan sesuai aturan.

"Pemanfaatan aset daerah tidak boleh sembarangan. Kami memastikan aspek legal dan pengawasannya terjaga agar program ini tidak menimbulkan persoalan hukum di masa depan," pungkas Erisman Yahya. (Bil)

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler