Hal itu disampaikan Kepala Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM) Provinsi Riau, Dewa Putu Gede, Senin (4/12/17) siang. Disebutkan, untuk hal ini pihaknya akan menurunkan pegawai di instansi tersebut untuk ikut menjaga pos di Lapas.
"Pejabat yang akan membantu menjaga pos di Lapas, itu pejabat struktural membantu pengamanan," ungkap Dewa.
Terhadap pengamanan yang saat ini masih belum cukup memantau ribuan napi yang ada di Lapas. Di samping itu, dirinya akan memerintahkan pejabatnya untuk membantu mengisi pos-pos yang kosong di dalam Lapas.
"Kalau berani menolak perintah saya, kita liat aja nanti," tegas Dewa.
Ia menjelaskan, napi yang terkena hukuman berat seperti hukuman mati dan hukuman seumur hidup, pihaknya telah memindahkannya ke Lapas Kelas I di Medan, Sumatera Utara.
"Untuk tahanan pidana hukuman mati dan hukuman seumur hidup, kita sudah pindahkan ke Medan, Lapas Kelas I," tambah Dewa.
Terkait kedisiplinan pegawai Lapas Rutan cabang seluruh yang ada di Riau, Dewa meminta untuk untuk lebih diperketat dugaan adanya barang-barang yang masuk kedalam Lapas dan Rutan.
"Oleh karena itu, petugas yang jaga membawa jaket dan sebagainya yang dapat menyembunyikan sesuatu harus ditanggalkan dan dititpkan di pos penjagaan. Kalau tidak mau digeledah guna pemperketat dugaan yang mencurigakan," pungkas Dewa.
Terkait kaburnya dua napi dari Lapas Kelas IIA Pekanbaru, pihak Kemenkumham telah menyerahkan sepenuhnya ke Polresta Pekanbaru. Sejauh ini, polisi telah membentuk tim untuk mencari Satriandi dan Nugroho. (amy)
sumber: halloriau.com