Kanal

Hampir Tiga Ratus Kendaraan Terjaring Penertiban Pajak di Inhu

RIAUIN.COM - Operasi gabungan untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor digelar di Kabupaten Indragiri Hulu pada Kamis (23/10/2025). Kegiatan itu melibatkan sejumlah lembaga, antara lain Bapenda Provinsi Riau, Satlantas Polres Indragiri Hulu, Satpol PP Provinsi Riau, Dinas Perhubungan Provinsi Riau, UPT Pengelolaan Pendapatan Rengat, serta PT Jasa Raharja Rengat.

Penertiban dilakukan di beberapa titik dengan arus lalu lintas yang cukup ramai. Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan penjelasan kepada pengendara mengenai manfaat pajak kendaraan bagi pembangunan daerah dan pentingnya kewajiban administrasi kendaraan dipenuhi tepat waktu.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, sebanyak 295 kendaraan terjaring. Temuan pelanggaran beragam, mulai dari pengendara yang tidak membawa STNK atau SKPD, kendaraan yang belum melunasi kewajiban SKPD, pengesahan STNK tahunan dan SWDKLLJ, hingga unit yang masa berlaku buku KIR-nya sudah berakhir.

Sejumlah pelanggaran kemudian ditindak dengan sanksi tilang oleh kepolisian. Sementara itu, 180 kendaraan tercatat sudah memenuhi kewajiban pajaknya. Pengendara yang belum menunaikan kewajiban diberikan kesempatan untuk membayar langsung di lokasi melalui layanan Samsat Keliling.

Petugas juga mendapati beberapa kendaraan berpelat luar Riau dengan pemilik yang tinggal di wilayah setempat. Mereka diminta segera mengurus mutasi kendaraan ke Provinsi Riau dan memanfaatkan Program Penghapusan Sanksi Administrasi Bermarwah yang berlaku hingga 15 Desember.

Bapenda Riau berharap kegiatan ini dapat memperkuat disiplin masyarakat dalam membayar pajak serta membantu meningkatkan penerimaan daerah guna mendukung pembangunan Riau secara berkelanjutan. (*)

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler