Kanal

Respons Cepat Warga, Polsek Pasir Penyu Gelar Razia Tindak Balap Liar dan Knalpot Brong

RIAUIN.COM – Polsek Pasir Penyu menggelar operasi penindakan pelanggaran lalu lintas dalam rangka Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Polres Indragiri Hulu. Kegiatan ini dilakukan menyusul laporan warga mengenai maraknya penggunaan knalpot brong dan balap liar di Jalan Jenderal Sudirman, tepat di depan SMK Negeri 1 Air Molek.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kepala Seksi Humas Polres Inhu Aiptu Misran SH, Senin (24/11/2025), menyampaikan, keluhan masyarakat menjadi perhatian utama pihak kepolisian. “Pada Sabtu malam hingga Minggu dinihari, Polsek Pasir Penyu melaksanakan kegiatan penindakan pelanggaran,” ujar Aiptu Misran.

Aiptu Misran menambahkan, operasi tersebut merupakan bentuk tanggapan cepat terhadap keresahan warga. “Kami berupaya menjaga kenyamanan masyarakat. Setiap laporan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum ditindaklanjuti secara cepat dan terukur,” katanya.

Razia dipimpin langsung oleh Kapolsek Pasir Penyu Kompol Novia Indra SH bersama sembilan personel, menargetkan pengendara yang menggunakan knalpot brong maupun yang terlibat balap liar.

Dalam operasi ini, petugas mengeluarkan 15 set tilang dan mengamankan 15 unit sepeda motor sebagai barang bukti. Namun, tidak ada STNK maupun SIM yang disita.

Suasana malam yang biasanya ramai di kawasan tersebut menjadi lebih tertib setelah operasi berlangsung. Petugas melakukan penyisiran di titik-titik rawan balap liar untuk memastikan pelanggar ditindak sesuai aturan. Penindakan ini bertujuan memberikan efek jera sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat.

Menurut Aiptu Misran, operasi ini memiliki beberapa tujuan. Pertama, memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Indragiri Hulu. Kedua, menciptakan kondisi Kamseltibcar Lantas yang kondusif. Ketiga, mencegah kecelakaan lalu lintas serta potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Inhu. (Gus)
 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler