Kanal

OTT Diduga Terjadi di Lingkungan Dinas PUPR Riau

RIAUIN.COM – Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan terhadap sejumlah pejabat yang bertugas di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.

Aksi penindakan tersebut disebut terjadi pada Senin 3 November 2025 sekitar pukul 13.00 WIB di ruang kerja Kepala Dinas PUPR Riau yang berlokasi di Jalan SM Amin Pekanbaru.

Beberapa sumber menyebut para pejabat itu sedang melakukan pertemuan dan menghimpun sejumlah dana, namun tujuan pengumpulan uang tersebut belum dapat dipastikan.

“Benar, sekitar jam satu siang ada operasi dari KPK. Suasananya sempat menegangkan,” ujar seorang sumber yang enggan disebut identitasnya seperti dikutip dari Halloriau.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari KPK maupun dari Pemerintah Provinsi Riau terkait kegiatan tersebut. (*)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler