Kanal

Disdik Riau Nonaktifkan Kepsek SMKN 3 Pekanbaru Imbas Dugaan Pungli dan Sikap Arogan

RIAUIN.COM – Dinas Pendidikan Provinsi Riau resmi mencopot Mairustuti dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Pekanbaru.

Keputusan penonaktifan tersebut dituangkan dalam surat bebas tugas bernomor KPTS1092/2025 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Riau Erisman Yahya pada 29 Oktober 2025.

“Benar, Kepala SMK Negeri 3 Pekanbaru sudah kita nonaktifkan,” ujar Erisman Yahya saat dikonfirmasi Kamis (30/10/2025).

Langkah ini diambil setelah muncul laporan terkait dugaan pungutan liar dan perilaku arogan yang dilakukan oleh Mairustuti selama menjabat.

Menurut Erisman, sementara waktu posisi kepala sekolah akan diisi oleh pelaksana harian.

“Kita sudah tunjuk Herman yang merupakan Pengawas Ahli Madya di Disdik Riau untuk menjalankan tugas Plh mulai hari ini,” jelasnya dikutip dari halloriau.

Penonaktifan tersebut juga merupakan tindak lanjut atas berbagai pengaduan yang diterima Gubernur Riau Abdul Wahid dan Dinas Pendidikan Riau mengenai kepemimpinan Mairustuti.

Sebelumnya, Gubernur Abdul Wahid menanggapi persoalan di SMK Negeri 3 Pekanbaru yang melibatkan dugaan potongan dana sertifikasi guru sebesar seratus ribu rupiah per semester serta laporan sikap arogan dari kepala sekolah. (*)

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler