RIAUIN.COM - Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) secara resmi menabalkan gelar adat kepada Bupati Kuansing, Dr H Suhardiman Amby, dan Wakil Bupati, H Mukhlisin. Penabalan berlangsung khidmat di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Minggu (11/10/2025).
Dalam prosesi adat tersebut, Bupati Suhardiman Amby menerima gelar Datuk Seri Setia Amanah, sementara Wakil Bupati Mukhlisin dianugerahi gelar Datuk Timbalan Seri Setia Amanah.
“Ini amanah yang cukup berat. InsyaAllah kami mampu memikulnya,” ujar Bupati Suhardiman Amby singkat usai penabalan.
Acara yang berlangsung penuh makna itu turut dihadiri Ketua LAM Riau, Datuk Marjohan Jusuf, Ketua Harian LAM Riau, Taufik Ikram Jamil, serta seluruh Forkopimda Kuansing. Hadir pula Ketua LAM Kuansing, H Aherson Gelar Datuk Seri Paduko Kayo Indragiri, didampingi Ketua Harian LAM Kuansing, Drs Masnur Judin, yang membacakan Warkah Timbalan Gelar Adat kepada kedua pemimpin Kuansing tersebut.
Datuk Aherson mengatakan, penabalan gelar adat kepada Bupati dan Wakil Bupati Kuansing telah melalui pertimbangan serta kajian mendalam oleh LAM. “Diharapkan kedua pemimpin ini dapat merawat tuah dan menjaga marwah di Kuantan Singingi,” ujarnya.
Selain jajaran Forkopimda, kegiatan juga dihadiri Hj Yulia Herma Suhardiman dan Hj Nurhidayah Mukhlisin, para kepala OPD di lingkungan Pemkab Kuansing, seluruh camat, kepala sekolah, hingga kepala desa se-Kuansing.
Camat Kuantan Hilir, Edison Tuindra SPd, menilai gelar adat yang diberikan LAM kepada Bupati dan Wakil Bupati Kuansing sudah sangat tepat. “Keberpihakan kebijakan beliau terhadap para pemangku adat sudah terbukti. Baru di masa pemerintahan Suhardiman Amby dan Mukhlisin, pemangku adat mendapat perhatian serius. Jadi saya kira ini pas, dan tidak berlebihan,” ujar Edison. -inf