RIAUIN.COM – DPRD Provinsi Riau terus mempercepat proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Targetnya, dokumen perencanaan strategis ini dapat disahkan sebelum tenggat waktu 20 Agustus 2025.
Hal itu ditegaskan oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Riau, Suyadi, usai memimpin rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rabu (13/8/2025).
“Kami menggelar rapat secara intensif agar pembahasan bisa rampung tepat waktu,” kata Suyadi.
Ia menekankan pentingnya sinkronisasi antara RPJMD Riau dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), sehingga percepatan pembahasan menjadi hal yang sangat krusial.
Sejak Juli lalu, proses pembahasan telah dimulai melalui diskusi bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Tidak boleh lewat dari 20 Agustus. Setelah menerima pandangan fraksi, tanggapan gubernur, dan membentuk Pansus, kami langsung intensifkan pembahasan. Target kami, 19 Agustus sudah tuntas,” ujar politisi dari PDI Perjuangan tersebut.
Suyadi menambahkan bahwa apabila Ranperda ini disahkan sesuai jadwal, maka akan menjadi acuan utama pembangunan daerah yang selaras dengan arah kebijakan nasional. (*)