Kanal

Satpol PP Pekanbaru akan Rekrut 50 Personel Kontrak, Proses Dimulai Bulan Ini

RIAUIN.COM – Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan membuka penerimaan 50 personel baru dalam waktu dekat.

"Penambahan personel sebenarnya sudah disetujui untuk 100 orang oleh Pak Wali Kota, tapi yang dianggarkan di DPA tahun 2025 ini baru bisa untuk 50 orang dulu," ujar Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Rabu (6/8/2025).

Zulfahmi mengatakan saat ini pihaknya sedang mempersiapkan proses perekrutan tersebut, termasuk penyusunan prosedur dan mekanisme seleksi. Ia berharap penerimaan bisa dimulai pada bulan Agustus.

"Kita sedang merampungkan prosedur dan teknis perekrutan. Kalau semua sudah siap, Agustus ini prosesnya bisa langsung jalan," jelasnya.

Proses seleksi akan dilakukan melalui mekanisme lelang, bekerja sama dengan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru.

"Metodenya seperti pengadaan jasa lainnya. Calon pelamar nantinya harus memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha), karena kita butuh penyedia jasa perorangan," jelas Zulfahmi.

Personel yang diterima nantinya akan berstatus tenaga kontrak berdasarkan perjanjian kerja sama, bukan sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) maupun pegawai honorer.

"Mereka bukan THL, juga bukan calon PNS. Statusnya murni penyedia jasa perorangan yang dikontrak untuk mendukung tugas Satpol PP," tegas Zulfahmi, yang akrab disapa Bang Zoel.

Kontrak kerja akan berlaku selama satu tahun dan mencakup sistem pembayaran yang sudah diatur dalam perjanjian kerja.

"Semuanya kita atur dalam kontrak tahunan, termasuk sistem pembayarannya," tambahnya.

Penambahan personel ini dilakukan sebagai persiapan pembentukan unit-unit baru di Satpol PP, seperti unit pengamanan kawasan sungai (Satpol PP Air) dan unit pengawasan wisata.

"Ini juga sesuai dengan instruksi Pak Wali untuk menjaga kebersihan Sungai Siak dan menciptakan keamanan di destinasi wisata," tutupnya. (Nab)

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler