Kanal

Pj Sekdako Pekanbaru Tunggu Laporan Hasil Pemeriksaan Dugaan Pungli THL

RIAUIN.COM – Inspektorat Kota Pekanbaru tengah melakukan pemeriksaan khusus terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam perekrutan Tenaga Harian Lepas (THL) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani. Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, menyatakan pihaknya masih menunggu laporan akhir dari pemeriksaan tersebut.

Sanksi bagi oknum yang diduga terlibat dalam pungli akan ditentukan setelah hasil pemeriksaan resmi keluar. Dugaan praktek pungli ini disebut-sebut melibatkan beberapa ASN dan THL di RSD Madani.

“Arahan Pak Wali Kota, Inspektorat harus melakukan pemeriksaan khusus. Kita tunggu dulu hasilnya,” jelas Zulhelmi Arifin.

Ia menambahkan, jika ditemukan unsur pidana, kasus ini kemungkinan besar akan dilanjutkan ke jalur hukum. Sementara itu, dua oknum yang diduga terlibat sudah diberhentikan sementara agar bisa fokus menjalani pemeriksaan.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru menyebut kedua pejabat tersebut menjabat di RSD Madani, masing-masing sebagai pejabat eselon III dan IV. “Surat pemberhentian sementara sudah ditandatangani oleh Wali Kota,” jelasnya.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan agar dugaan pungli dalam perekrutan THL diusut hingga tuntas. Mereka yang terbukti terlibat bisa dikenakan sanksi hingga diproses secara hukum.

Kasus ini mencuat setelah beberapa THL mengungkap bahwa mereka diminta sejumlah uang untuk bisa diterima bekerja di rumah sakit pemerintah tersebut. Besaran pungutan yang dipungut dilaporkan mencapai puluhan juta rupiah, seperti yang diungkapkan para THL saat rapat dengan Wali Kota Pekanbaru pada 21 Juli 2025. (Nab)

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler