Kanal

Bapenda Pekanbaru Tegaskan Upah Pungut Petugas Pajak Tidak Dipotong

RIAUIN.COM – Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Denny Muharpan, menanggapi kabar yang beredar terkait dugaan pemotongan Upah Pungut (UP) bagi petugas pemungut pajak.

Denny menegaskan, isu pemotongan UP tersebut tidak benar. Ia pun telah melakukan pengecekan langsung terkait laporan yang berkembang di masyarakat.

“Saya sudah memanggil Kepala Bidang terkait, dan dia memastikan tidak ada pemotongan UP,” ujar Denny dalam keterangan resmi, Selasa (5/8/2025) malam.

Denny menjelaskan, Upah Pungut adalah insentif yang diterima petugas pemungut pajak berdasarkan realisasi pajak yang berhasil dihimpun. Pembayaran UP dilakukan langsung ke rekening masing-masing pegawai.

“UP diberikan sesuai persentase penerimaan pajak atau retribusi yang berhasil dikumpulkan, sesuai ketentuan peraturan yang berlaku serta Peraturan Kepala Daerah tentang pemberian insentif. Jadi tidak ada potongan,” jelas Denny.

Ia menambahkan, “Jika ada yang mengaku mengalami pemotongan, silakan lapor ke saya. Saya akan menindak tegas.”

Sebelumnya, sempat beredar berita yang menyebut adanya pemotongan UP berdasarkan pernyataan salah satu tenaga harian lepas (THL) Bapenda, namun identitasnya tidak disebutkan.

Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Plt Kepala Bapenda menegaskan, informasi tersebut tidak benar dan UP tetap diterima utuh oleh petugas. (Nab)

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler